Disdik Kabupaten Bekasi Ajak Guru Jadi Agen Perubahan Di Sekolah
POSKOBERITA.COM, KABUPATEN BEKASI – Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru dalam serta untuk menciptakan para guru untuk menjadi agen perubahan disekolah maupun masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi mendukung kegiatan program guru penggerak dengan Tema Lokakarya 6 Program Guru Penggerak Angkatan 10 Kabupaten Bekasi yang di selenggarakan di SMPN 1 Tambun Selatan.
“Program ini memiliki fokus untuk mengembangkan kompetensi guru dalam pembelajaran yang yang berorientasi pada siswa, mengelola sekolah dengan cara partisipatif dan memperbaiki mutu pendidikan secara keseluruhan,”ungkap Asep Permana Kepala Bidang GTK Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi
Asep sapaan akrabnya menyampaikan, bagi yang memiliki sertifikat Guru Penggerak sesuai dengan Peraturan Menteri yang tertuang di Permendikbud nomor 40 Tahun 2024 merupakan salah satu syarat untuk menjadi kepala sekolah.
“Berdasarkan Permendikbud no. 40 tahun 2024 sertifikat Guru Penggerak merupakan salah satu syarat untuk menjadi kepala sekolah, jadi jika guru ingin menjadi kepala sekolah tentu harus memiliki sertifikat Guru penggerak terlebih dahulu,”ujarnya
Masih sambung dia, program ini tentu memotivasi para guru untuk menjadi penggerak disekolah serta mendorong dan memotivasi guru guru yang lain aktif dalam Platform Merdeka Belajar.
“Program ini tentu sebagai motivasi bagi para guru untuk ikut aktif dalam PMM, aktif sebagai ketua komunitas belajar dan sebagainya,”pungkasnya (adv)


