Satpol PP Bakal Tindak SMK Ananda Mitra Industri Tanpa IMB
BEKASI, POSKOBERITA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi bakal menindak tegas terkait Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Ananda Mitra Industri Delta Mas, yang terletak di Kawasan Elit Delta Mas, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, yang tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kepala Satpol PP, Hudaya mengatakan, mengaku siap menindaklanjuti surat dari Dinas PUPR terkait kajian untuk perizinan tersebut. Pihaknya siap menindak pihak yang diduga nakal dengan mengurus perizinan.
Mantan Kepala Diskominfo tersebut menambahkan, sesuai aturan, akan dilakukan penindakkan yang akan dilakukan mulai dari pemanggilan pemilik usaha, teguran hingga penutupan usaha.
“Kalau ada surat kami tindak lanjuti. Kalau surat masuk kami teliiti, kami panggil pemiliknya,” ujar Hudaya kepada wartawan.
BACA JUGA: Bangunan SMK Ananda Mitra Industri Tanpa IMB
Sementara itu, Kepala Sekretaris Dinas PUPR, Iman Nugraha mengaku telah menerima surat nomor 503/165/DPMPTSP/2018 tanggal 12 September 2018 yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi.
Surat itu ditujukan pada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi. Surat tersebut berisikan hasil kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi yang dilakukan pada tanggal 10 September 2018 ke lokasi SMK Ananda Mitra Industri.
Sesuai aturan, surat tengah dikaji oleh Bidang Bangunan Umum serta Bidang Penataan Ruang. “Dari surat tersebut kami lakukan penelitian. Surat sendiri sudah saya disposisikan di Bidang Bangunan Umum serta Bidang Penataan Ruang. Tentunya kami lakukan pengecekan,” ucap Iman.
Perlu diketahui dari hasil kunjungan Komisi I DPRD, diketahui kegiatan belajar mengajar telah berjalan. Hanya saja, setelah dilakukan konfirmasi, SMK Ananda Mitra Industri – Delta Mas ternyata belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Sekretaris Komisi I, Muhtadi Muntaha membenarkan ketiadaan izin tersebut. Bahkan, tidak hanya belum memiliki IMB, SMK Ananda Mitra Industri – Delta Mas pun tidak mempunyai Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL).
“(Sekolah itu) kagak ada UKL, UPL dan IMB-nya tapi bangunannya sudah berdiri megah. Dan kegiatan belajar mengajar telah berlangsung,” tandasnya. (can)


