POSKOBERITA.COM, JAKARTA – Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI), meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami dan mengembangkan dugaan suap di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menyeret aktor dibalik kasus tersebut.
“Kami akan memberikan informasi atas investigasi dari narasumber adanya dugaan keterlibatan inisial W untuk membuka pintu keterlibatan pejabat di eselon 1 Kementerian PUPR,” ungkap Ketua Umum LAMI, Jonly Nahampun, Senin (14/8).
Ia menjelaskan, dari informasi yang LAMI dapatkan, W diduga merupakan kaki tangan dari pejabat eselon 1 di Kementerian PUPR untuk mengambil dana ratusan juta yang merupakan fee dari para kontraktor.
Sebelumnya, LAMI bersama elemen mahasiswa dan masyarakat lainnya, mengancam akan melakukan aksi unjukrasa untuk mendukung KPK dalam menuntaskan kasus suap di Kementerian PUPR.
LAMI menilai penentu kebijakan dalam alur aspirasi dari Komisi V DPR RI ke Kementerian PUPR sampai saat ini masih belum terjerat hukum.
Menurut Jonly, kurang masuk logika jika hanya mereka yang bertanggungjawab (pejabat yang sudah jadi tersangka) dalam kasus tersebut.
“Investigasi yang kami lakukan terhadap terpidana telah membeberkan beberapa orang yang seharusnya ikut bertanggungjawab,” ungkapnya. (red)