BEKASI — Polres Metro Bekasi telah memeriksa 11 saksi kasus pengeroyokan yang menewaskan Muhammad Alzahra (Joya), yang diduga melakukan pencurian.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, pelaku kemungkinan akan dijatuhi pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Terkait tindakan anarkis warga, Asep menghimbau agar kedepannya warga dapat lebih bijak jika menemukan pelaku kejahatan.
“Jangan main hakim sendiri, ini negara hukum. Kalau tertangkap tangan seperti itu, sebaiknya diserahkan kepada kepolisian untuk diproses hukum. Setiap orang memiliki HAM yang sama termasuk pelaku kejahatan,” kata Kombes Asep, Ahad (6/8).
Sebelumnya, Kombes Asep Adi Saputra juga mendapatkan keterangan dari dua saksi yang menjelaskan bahwa saat melakukan aksi pencurian di Mushola Al-Hidayah, Hurip Jaya, Babelan, Kabupaten Bekasi, Rojali selaku pelapor telah mencurigai gerak-gerik Joya sudah diamati sejak pertama kali tiba untuk menunaikan Sholat Ashar.
Joya, kata dia saat itu datang menggunakan motor dan membawa amplifier yang ada digantung di motornya. Saat Joya keluar dari Mushola, lanjut dia amplifier yang terletak di bilik kecil sebelah mimbar mushola raib.
“Lalu dikejar, tapi tidak tertangkap. Pelapor sempat bertemu pelaku dan menanyakan keberadaan amplifier tersebut. Namun pelaku lari dan meninggalkan motornya,” kata Kombes Asep, Jumat (4/8).
Dia menjelaskan, polisi berhasil mengamankan satu sepeda motor milik Joya, dan dua unit amplifier yang berada dibalik jok motor. Amplifer tersebut, kata dia diletakkan di tas hitam milik Joya, dan salah satunya diakui merupakan milik Mushola Al Hidayah.
Asep menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, barang bukti, olah tkp ulang, dan pendalaman kasus, maka disimpulkan bahwa Joya benar telah melakukan pencurian amplifer.
“Dugaan terhadap pelaku (Joya) yang mengambil itu (amplifer) juga semakin kuat dengan fakta-fakta itu,” katanya.
Muhammad Alzahra (Joya) meninggal setelah dipukuli dan dibakar hidup-hidup di saluran air pinggir jalan Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi oleh warga ketika diduga melakukan pencurian amplifer mushola.
Kasus Joya menjadi buah bibir karena istri Joya saat ini tengah mengandung enam bulan dan masih memiliki anak balita.
Source : Republika