BEKASI, POSKOBERITA – Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Cabang Bekasi Raya meminta Walikota Bekasi, Rahmat Effendi untuk memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika bolos saat kembali bekerja pada Senin (3/7) besok, di lingkungan Pemerintahan Kota Bekasi.
“Saya berpesan dan meminta kepada Walikota Bekasi untuk memberikan sanksi kepada ASN, pasca sudah cuti bersama,” kata Ketua LAMI Bekasi Raya, Nathalia kepada poskoberita.com.
Nathalia mengatakan, Walikota harus tegas dan tidak segan-segan memberi sanksi kepada ASN yang tidak hadir, tanpa alasan yang jelas. Sebagai pelayan publik, setiap ASN harus bertanggung jawab terhadap tugas masing-masing.
“Selain yang sakit dan tugas, semuanya harus hadir 100 persen besok. Walikota juga harus mempersiapkan sanksi, kalau tidak hadir,” ucapnya. (ari)