Gubernur Jawa Barat Minta Dana Desa Diawasi Ketat

0
1181

POSKOBERITA.COM, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meminta pengawasan ketat terhadap dana desa yang jumlahnya setiap tahun terus bertambah, khususnya pengawasan dini yang dilakukan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

“Pengawasan dini harus dilakukan oleh APIP yaitu BPKP dan inspektorat sebelum oleh pihak ekternal. Kedua pengawas ini harus bekerja lebih efektif untuk melakukan pengawasan supaya dipastikan bahwa dana tersebut digunakan betul-betul untuk pembangunan,” kata Aher usai menjadi inspektur upacara peringatan HUT Ke-34 BPKP Perwakilan Jabar di Kota Cimahi, Selasa, (30/05).

Ia mengatakan, sebelum pengawasan eksternal yang dilakukan oleh lembaga-lembaga di luar pemerintahan, dana tersebut terlebih dahulu harus diawasi oleh pengawas internal yaitu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang kemudian menjadi koordinator bagi APIP di daerah seperti inspektorat.

Seperti diketahui dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat tahun 2017 ini sebesar total Rp60 triliun dengan rata-rata setiap desa mendapatkan Rp800 juta.

Rencananya untuk tahun 2018 dana desa akan naik dua kali lipat menjadi Rp120 triliun, dengan begitu setiap desa akan menerima Rp1 miliar pertahunnya.

Di Jawa Barat sendiri dengan jumlah desa sebanyak 5.319 desa dari 27 kabupaten/kota dana desa tahun ini meningkat menjadi Rp4,7 triliun dari sebelumnya Rp3,5 triliun atau mengalami peningkatan 20 persen.

“Dana pembangunan desa ini kan cukup besar kita ingin penyalurannya berjalan dengan baik ke desa-desa dan di implementasikan dengan tepat sasaran, outcome dan outputnya pun jelas. Tentu ini butuh pengawasan yang ketat supaya jelas manfaatnya dapat dirasakan masyarakat berupa kemajuan yang dampaknya kesejahteraan,” kata Aher.

Meningkatnya dana desa tersebut, menurut Aher, patut disyukuri oleh para pimpinan desa namun di saat yang sama ada kekhawatiran penggunaannya tidak berjalan baik.

“Oleh karena itulah supaya dipastikan bahwa dana desa tersebut betul-betul efektif, efisien, tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan maka harus ada pengawasan dini, ini lebih bagus daripada pengawasan saat berlangsung atau setelahnya,” katanya. (***)

 

(pb-antara)