Pemkab Indramayu Ancam Cabut Kegiatan Usaha Perusahaan Yang Tidak Salurkan CSR

0
1083

POSKOBERITA.COM, INDRAMAYU — Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mewajibkan perusahaan menyalurkan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di daerah, untuk mengatasi keterbatasan anggaran dalam melakukan pembangunan.

Kepala Bappeda Kabupaten Indramayu, Maman Kostaman mengatakan sebagai upaya untuk menggali pelaksanaan kewajiban tanggung jawab sosial dan lingkungan atau CSR saat ini telah dibentuk Forum Pelaksanaan Kewajiban Tanggung jawab Sosial danLingkungan KTJSL sesuai dengan Keputusan Bupati Indramayu tertanggal 15 Maret 2017.

“Bagi perusahaan yang tidak menyalurkan CSR akan dikenakan sanksi admnistratif berupa peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, pembekuan kegiatan usaha sampai pencabutan kegiatan usaha,” katanya di Indramayu, Ahad (28/5).

Dia menuturkan diperlukan keterlibatan setidaknya tiga pilar pembangunan yakni pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat untuk mendukung pembangunan daerah dalam mengatasi permasalahan di masyarakat. Salah satu partisipasi dunia usaha dalam upaya pembangunan adalah melalui program CSR.

Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas. Serta Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 19 tahun 2012 tentang pelaksanaan kewajiban tanggung jawab sosial dan lingkungan (PKTSL) perusahaan di Kabupaten Indramayu. “Adanya regulasi tersebut menegaskan agar semua perusahaan yang ada dapat menyalurkan CSR kepada masyarakat di sekitarnya,” ujarnya.

Maman menjelaskan, berdasarkan perda tersebut, tujuan pengaturan CSR adalah untuk memberikan arah, kebijakan dan kepastian hukum atas pelaksanaan CSR dalam menciptakan hubungan perusahaan dengan masyarakat dan lingkungan.

Maman menambahkan, sebagai langkah awal untuk melaksanakan CSR ini forum akan menginventarisir perusahaan yang ada di Kabupaten Indramayu dan segera mengundang untuk menindaklanjutinya. “Selama ini penyaluran CSR para perusahaan tidak terpantau oleh kita, mereka ada yang menyalurkan dan tidak,” ujarnya.

Source : Antara