Teken Angket, Daeng Muhammad : Saya Pendukung KPK

0
1219

POSKOBERITA.COM, JAKARTA –  Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN Daeng Muhammad mengaku sudah meneken formulir hak angket e-KTP dan ia menyebutkan syaratnya sudah terpenuhi.

“Saya tandatangan,” ujar Daeng di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/4/2017), seperti dilansir detiknews.

Daeng juga mengungkapkan usulan hak angket kepada KPK sudah memenuhi syarat minimal. “Kalau persyaratan minimum 2 fraksi, kalau anggota 25. Saya pikir sudah memenuhi,” terang Daeng.

Usulan hak angket KPK rencananya akan dibacakan pada sidang paripurna DPR hari Kamis (27/4). Daeng mengatakan, disetujuinya atau tidak soal usulan hak angket KPK tergantung keputusan paripurna.

“Persoalannya, kalau sudah ditandatangani teman-teman dan digulirkan, ya di forum paripurna besok apakah disetujui atau tidak, kita lihat saja,” kata Daeng.

Daeng juga menegaskan dirinya tidak ingin melemahkan fungsi KPK. Dia mengaku mendukung sepenuhnya KPK dalam pemberantasan korupsi.

“Kita bukan mau melemahkan KPK. Saya pendukung KPK. Saya ingin KPK kerja sesuai koridor dan ketentuan yang berlaku,” ujar Daeng.

Pengguliran hak angket KPK ini berawal dari keengganan KPK yang menolak membuka rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani meski terus didesak Komisi III DPR. Penolakan itu berujung pengajuan hak angket anggota DPR.

Waktu itu, rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman dalam rapat dengar pendapat KPK dengan DPR. Dari 10 fraksi, ada enam fraksi mendukung hak angket, tiga fraksi menunggu konsultasi dengan ketua, dan satu fraksi abstain.

Source :detiknews