POSKOBERITA.COM, CIKARANG – Penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh kepolisian yang menyeret nama Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir mengundang reaksi berbagai kelompok masyarakat. Salah satunya disampaikan oleh Ketua Alumni Ponpes Modern Gontor Kabupaten Bekasi, Aboy Maulana.
“Banyak pertanyaan dari umat Islam terkait dengan kasus dana sumbangan tersebut. Jika dana yang masuk yayasan itu dipersoalkan, maka semua yayasan harus diaudit. Jadi, polisi harus bisa menjawab pertanyaan dari umat Islam soal kasus yang janggal itu. “ kata alumni Gontor yang bekerja di Komisi III DPR RI ini, Kamis, (23/02).
Aboy mengungkapkan, ketika ada tuduhan seseorang melakukan pencucian uang, maka harta yang menjadi objek TPPU harus jelas, yaitu dari hasil tindak pidana. Padahal, donasi dan infak dari umat Islam itu diberikan secara ikhlas.
“Yang jadi pertanyaan, mengapa polisi juga tidak mengusut dana teman Ahok, padahal disana juga banyak kejanggalan,” kata Aboy.
Menurut dia, pihaknya menghormati penanganan kasus dana publik yang masuk Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS). Namun ia berharap kepercayaan masyarakat kepada polisi jangan sampai berubah menjadi ketidakpercayaan, dan polisi harus benar-benar bekerja secara profesional.
Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR, di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, , Rabu (22/02), Kapolri Jenderal Tito Karnavian, mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih memeriksa Bahctiar Nasir terkait dengan dana yang masuk ke Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS). Adnin Armas, sebagai ketua yayasan, sudah ditetapkan menjadi tersangka dugaan penyalahgunaan dana yayasan. Sedangkan Bachtiar Nasir masih berstatus sebagai saksi. ’’Belum kami tetapkan sebagai tersangka,’’ kata Kapolri. (pb)