POSKOBERITA.COM, CIBITUNG – Pemuda di Kabupaten Bekasi masih belum mendapatkan haknya untuk berkembang dan diberdayakan. Terbukti dengan jumlah pemuda yang menganggur, tidak adanya ruang ekspresi dan mengembangkan dirinya, serta minimnya kegiatan kepemudaan yang diselenggarakan Pemkab Bekasi.
Calon Bupati Bekasi, Obon Tabroni mengatakan, pemuda pada kenyataannya tak cukup diberi ruang untuk berekspresi, mengembangkan bakat dan minat, dan memperoleh pekerjaan. Padahal, UU Nomor 40 Tahun 2009 telah mengamanatkan itu semua kepada pemerintah dan pemerintah daerah.
Bidang olahraga yang erat kaitannya dengan pemuda juga masih belum dijalankan dengan baik. Padahal bidang olahraga memiliki begitu banyak manfaat sebagai bagian dari upaya hidup sehat, prestasi, maupun peningkatan ekonomi.
“Orientasi pembangunan olahraga juga sekedar diarahkan pada infrastruktur, seperti stadion. Sementara pembangunan manusianya di bidang olahraga prestasi, seperti sepak bola, tinju, beladiri (silat, yudo, karate, wushu dll), sepatu roda, dayung, panjat tebing dan banyak lagi tidak mendapat perhatian yang cukup dari Pemkab Bekasi,” kata calon bupati Bekasi No. 3 ini.
Padahal menurut Bang Obon, peluang pengembangan bidang ini di Kabupaten Bekasi sangat tinggi. Keberadaan lebih dari 5.000 perusahaan bisa dioptimalkan untuk berkontribusi pada bidang olahraga.
“Contoh sederhana yang bisa dilakukan adalah bekerjasama dengan sejumlah perusahaan, yaitu untuk mengasuh, mengembangkan, dan memberikan fasilitas pelatihan untuk atlet, baik melakui mekanisme CSR maupun program lainnya. Misalnya, satu perusahaan mengasuh satu atlet sepakbola. Jika itu dijalankan, maka kemampuan atlet-atlet sepakbola akan baik. Hal ini tentu akan melahirkan atlet-atlet berprestasi yang membanggakan.” paparnya.
Selain itu, menurut Obon Tabroni, bidang kebudayaan juga masih belum diperhatikan. Penetapan cagar budaya sebagai upaya memelihara identitas dan kearifan lokal pun belum berhasil dijalankan. Padahal budaya merupakan faktor penting dalam mempertahan identitas, karakter masyarakat dan kearifan lokal Bekasi.
“Komunitas-komunitas budaya, termasuk kesenian khas Bekasi juga belum diberdayakan. Padahal, seniman-seniman Bekasi telah diakui kemampuannya. Banyak seniman Bekasi dibawa keluar daerah bahkan ke luar negeri mewakili Pemprov DKI Jakarta. Namun oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi justru belum diberdayakan.” ujarnya.
Bahkan menurutnya, untuk mempertahankan seni tradisi ini, para seniman dan budayawan harus berjuang sendiri. Mereka harus menyisihkan sebagian penghasilannya untuk melestarikan warisan leluhur masyarakat Bekasi. Padahal pemerintah daerah juga telah diamanatkan UU untuk melestarikan dan memberdayakan seni-seni tradisi dan kearifan lokal.
“Dalam konteks kesenian, kami melihat ada tiga aspek penting yang haris dipenuhi, yaitu seniman, panggung, dan penonton. Langkah pemerintah pada prinsipnya adalah memberdayakan senimannya, menyediakan panggungnya (ajang), dan penonton (penikmat) dengan sendirinya akan terbangun.” jelasnya.
Menurut Obon, setiap tahun, setiap perusahaan di Kabupaten Bekasi selalu mengadakan tour bagi karyawannya. Dalam tour itu juga selalu ada agenda hiburan, seperti organ tunggal, dll.
“Jika saja, ada upaya pemerintah menghimbau perusahaan untuk melibatkan seniman Bekasi sebagai bagian dari hiburan tur tersebut, tentu hal ini akan memiliki efek luar biasa bagi perkembangan seni budaya di Kabupaten Bekasi.” kata Bang Obon.
Untuk itu, kami akan memastikan Pemerintah Kabupaten Bekasi hadir bagi pemuda, atlet, dan seniman serta budayawan. Berikut ini adalah beberapa program yang akan kami fokuskan dalam bidang Pemuda, Olahraga, dan Kebudayaan.
*KEPEMUDAAN*
(*) Pemberdayaan organisasi dan komunitas kepemudaan
(*) Membangun pusat kreasi pemuda
(*) Insentif bagi usaha (bisnis) pemuda
*OLAHRAGA*
(*) Satu perusahaan minimal mengasuh satu atlet
(*) Menyelenggarakan minimal 2 kali kejuaraan olah raga setiap tahun
(*) Meningkatkan fasilitas olahraga di tiap desa dan kecamatan
(*) Insentif bagi atlet berprestasi
*SENI BUDAYA*
(*) Mempercepat penetapan cagar budaya
(*) Bantuan bagi komunitas seni dan budaya
(*) Menyelenggarakan festival seni budaya tahunan
(*) Kerjasama dengan perusahaan untuk pemberdayaan kesenian dan kebudayaan
(*) Insentif bagi produk khas Bekasi
(PB)