Bapenda Kabupaten Bekasi Ingatkan Masyarakat Taat Bayar Pajak

POSKOBERITA.COM, KABUPATEN BEKASI – Capaian impresif dibukukan pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi pada triwulan pertama tahun 2021. Dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar Rp 347,7 Miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini, realisasinya telah menyentuh angka 13,7 Persen.

“Realisasi PAD pada triwulan pertama ini masih mencapai Rp347,7 miliar dari total target PAD sebesar Rp2,5 triliun atau baru mencapai 13,7 persen,” kata Akam kepada wartawan Poskoberita.com, Selasa (6/4/2021).

Capaian PAD tersebut didapat dari pajak daerah yakni pajak Hotel, Restoran, Reklame, PPJ, pajak Parkir, Pajak Air Tanah, Sarang Burung Walet, PBB dan BPTHB, dengan realisasi Rp308 milliar atau jika dipersentasikan jumlahnya baru mencapai 15 persen. Kemudian, sisanya dari retribusi daerah sebesar Rp39,5 miliar.

“Dari sektor pajak yang paling tinggi relisasinya, tetapi untuk realiasi target sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih rendah,” ucapnya Akam.

Menurut Akam, masih rendahnya capaian realisasi PBB disebabkan masyarakat masih menganggap tenggang waktu atau batas akhir pembayaran sebagai patokan dalam pembayaran. Sehingga dalam triwulan pertama dan kedua masih banyak wajib pajak yang belum membayar.

“Namun target realisasi PBB baru dapat tercapai pada triwulan ketiga dan triwulan keempat,” jelasnya.

Lanjutnya, untuk mendorong pencapaian target tersebut pihaknya melakukan beberapa cara. Di antaranya dengan penyapaian lebih awal Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) serta PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, di pertengah Januari 2021 kita cetak SPPT itu lebih awal, Saat ini (SPPT dan PBB-P2) sudah disebar kepada masyarakat untuk meningkatkan pencapaian target. Serta menghindari keterlambatan pendistribusian SPPT kepada wajib pajak,” tutur Akam.

Meskipun tahun 2021 masih dalam kondisi pandemi Covid-19, namun tidak menjadi sebuah penghalang pihaknya untuk memberikan pelayanan dan kontribusi untuk PAD Kabupaten Bekasi Tahun 2021. Akam optimis pihaknya akan mencapai target PAD tahun 2021 ini.

“Setelah SPPT dan PBB-P2 disebar kepada masyarakat, Pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi mengenai SPPT PBB-P2 yang sudah disebar, yakni dengan menyampaikan himbauan mengitensifkan pembayaran pajak untuk tidak menunggu pembayaran hingga jatuh tempo,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Herman Hanapi mengajak masyarakat Kabupaten Bekasi khususnya wajib pajak agar taat membayar pajak. Karena dengan membayar pajak turut serta dalam pembangunan daerah serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Khususnya di Kabupaten Bekasi.

“Harapan kami, khususnya Bapenda di tahun 2021 terhadap realisasi dapat terlaksana sesuai dengan tahapan target. Kita juga melakukan berbagai berkomunikasi dengan wajib pajak dan pihak terkait untuk membangun inovasi dan kolaborasi,” tandasnya. (adv)