LAMI : Provinsi Riau, Perkebunan Sawit Mengkhawatirkan
Koordinator LAMI Bidang Lingkungan Hidup Provinsi Riau, Hilmi Kusri
POSKOBERITA.COM,RIAU – Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) menyoroti lahan perkebunan sawit dalam wilayah terlarang seperti kawasan hutan lindung termasuk di taman nasional dan gambut, di Wilayah Provinsi Riau.
Koordinator LAMI DPD Provinsi Riau Bidang Lingkungan Hidup, Hilmi Kusri mengatakan permasalahan lahan perkebunan sawit tersebut harus menjadi perhatian Pemerintah Pusat dan daerah. Pasalnya, lahan tersebut disinyalir adanya permasalahan dilapangan bahwa masuk kawasan terlarang milik negara seperti taman nasional, hutan lindung dan gambut yang mereka serobot.
“LAMI meminta Pemerintah Pusat untuk serius menangani permasalahan tersebut, jangan sampai lahan milik negara diklaim oleh pengusaha perkebunan sawit,” katanya.
Perlu diketahui juga, pada tahun 2015, DPRD Riau melalui panitia khusus yang dibentuk menemukan 1,8 juta hektar lahan perkebunan beroperasi ilegal. Menurut Hilmi, dengan ada temuan tersebut menjadi perhatian khusus bagi pemerintah. Ditambah Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) hingga saat ini masih belum dikoreksi.
“LAMI harapkan jangan sampai mereka menabrak RTRW yang ada, ditambah lagi tata kelola perkebunan sawit yang dinilai LAMI kurang maksimal,” katanya.
LAMI pun menilai perkebunan kelapa sawit yang diperkirakan tahun 2020 sekitar 4 Juta hektar diwilayah Provinsi Riau yang berada di Kabupaten Indragiri Hulu, Bengkalis, Pelalawan, Rokan Hulu, Kampar dan Rokan Hilir yang sangat disayangkan masyarakat sekitar tingkat ekonominya masih rendah.

Sementara itu Ketua DPD LAMI Provinsi Riau, Bayu Syahputra mengatakan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat diharapkan melakukan pengawasan dan penindakan yang tegas terhadap peraturan maupun perundang – undangan serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang disinyalir ada perbuatan melawan hukum.
“Jangan sampai hutan lindung dan taman nasional kita rusak, yang akan berdampak kepada ekosistem alam Riau ini seperti banjir maupun tanah longsor serta berdampak pada habitat hewan lindung serta meminta pemerintah lebih memperhatikan kebijakan terhadap pihak masyarakat kecil,” tandasnya. (red)


