40 Suara, Marjuki Terpilih Wakil Bupati Bekasi, Jonly: Terimakasih Semua Pihak
POSKO BERITA, CIKARANG PUSAT – Pemilihan Calon Wakil Bupati Bekasi menghasilkan H Akhmad Marjuki menjadi terpilih dengan perolehan 40 suara Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu (18/3).
Ketua Panlih DPRD Kabupaten Bekasi, Mustakim mengatakan hasil pemilihan calon Wakil Bupati Bekasi yaitu nomor urut 1 H. Akhmad Marzuki 40 suara dan untuk nomor urut 2 Tuti Nurcholifah Yasin mendapatkan 0 suara.
“Dari hasil Paripurna H. Ahmad Marjuki meraih kemenangan telak dengan 40 suara dari 40 suara pemilih. Dan pesaingnya yakni dr. Tuti Nurcholifah tidak dapat suara satu pun,” kata Mustakim.
Selanjutnya dengan hasil ini DPRD Kabupaten Bekasi menetapkan Wakil Bupati Bekasi terpilih H. Akhmad Marzuki.
“Kemudian selanjutnya panlih menyerahkan hasilnya ke Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dan ditindaklanjuti pimpinan dewan agar segera di lantik,” tandasnya.
Terpisah Jonly Nahampun timses H Marjuki mengatakan terimakasih terhadap masyarakat Bekasi yang dapat menciptakan situasi kondusif serta mengapresiasi terhadap semua partai politik dan DPRD maupun Panlih yg telah melaksanakan kegiatan paripurna pemilihan calon wakil bupati bekasi sisa masa waktu 2017 -2022.
“Kami berharap semua pihak menerima keputusan itu dan semoga kehadiran Wakil Bupati semakin maju dan sejahtera masyarakat Kabupaten Bekasi,” tandasnya. (rls)


