SPJ Dana Desa di Kabupaten Bekasi Diduga Fiktif
POSKOBERITA.COM, BEKASI – Jaringan Masyarakat Peduli Demokrasi (JMPD) Kabupaten Bekasi, menuding Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) terkait kegiatan pengerjaan Sarana Olah Raga Lapangan Sepak Bola tahun 2018 yang dibuat Kepala Desa (Kades) Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sadar Darmadi, disinyalir fiktif dan patut di pertanyakan.
Ketua JPMD, Zuli Zulkifli mengatakan, anggaran sarana olah raga lapangan sepak bola Desa Jatibaru yang letaknya dibelakang Kantor Desa sudah dianggarkan sebasar Rp1 miliar di tahun 2018 yang bersumber dari Dana Desa (DD) dari Pemerintah Pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Di Pemerintahan, Kades yang lama peridoe 2012-2018 sebesar Rp600 jutaan. Namun, di Pemerintahan Desa Jatibaru yang sekarang dibawah komando Kades, Sadar Darmadi, malah sisanya tinggal sebesar Rp400 jutaan,” ungkap Zuli kepada wartawan, Sabtu (20/7/2019).
Dikatakan Zuli, dirinya pernah menyarankan dan berdiskusi bersama Kepala Desa Jatibaru dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk tidak melanjutkan rencana proyek sarana olah raga sepak bola dari pada nanti menjadi masalah dikemudian hari.
“Karena, sudah terlalu banyak berkurang dan berat untuk menutupinya. Maka dari itu, lebih baik dialihkan saja alokasi penggunaan anggaranya,” jelas Zuli.
Namun saran itu lanjut Zuli, mendapat tekanan dari Pedamping Desa untuk tetap melanjutkan rencana tersebut, karena sudah ada jaminan. “Saat termin terakhir pada tahun 2018 kemarin, murni Desa Jatibatu sudah dipimpin oleh Sadar Darmadi,” imbuhnya.
Zuli mengatakan, perlu diketahui bahwa pencairan tahap 1 tahun 2019 harus melampirkan SPJ/LPKJ tahun 2018 kepada Bupati. Dan semua pekerjaan sudah selesai. Sementara, pekerjaan sarana olah raga sampai Mei 2019 belum selesai.
“Nah, kok bisa tahap 1 cair?. Berarti dari sisi administrasi SPJ fiktif dong,” sindirnya.
Kalau sudah begini tambah Zuli, jelas kita menduga ada mark-up anggaran terkait jasa perencanaan dan gambar sarana olah raga sepak bola sebesar Rp90 jutaan yang masih di komandoi Kepala Desa Jatibaru, Sadar Darmadi.
“Yang jadi pertanyaan, apakah sepantastis itu angka untuk jasa perencanaan dan gambar sarana olah raga sepak bola,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Jatibaru, Sadar Darmadi dan Ketua BPD Desa Jatibaru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, hingga berita ini diturunkan, belum memberikan tanggapan. (vic/red/bbc)


