Jelang Lebaran, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Metro Bekasi
POSKOBERITA.COM, BEKASI – Kepolisian Resort (Polres) Metro Bekasi melaksanakan kegiatan pemusnahan 10.250 botol miras, di Mapolres Metro, pada Selasa (28/5/2019), hasil Operasi Cipta Kondisi selama 2 bulan terakhir.
“Ini pemusnahan keempat tahun ini. Kita akan terus gilas miras dan upayakan pemusnahan sumber penyakit masyarakat dan alhamdulillah,” kata Wakapolres Metro Bekasi AKBP Lutfi Sulistiawan kepada awak media.
Lanjutnya, kebanyakan dari sitaan ini berasal dari informasi masyarakat yang melaporkan kepada anggota polisi.
“Jadi saya bersyukurnya begitu. Masyarakat menginformasikan kita, mereka tidak sweeping,” jelasnya.
Untuk efek jera, polisi akan menjerat para pengedar miras dengan tindak pidana ringan (tipiring). Lantaran, paling berbahaya itu oplosan, karena tidak tahu apa yang dicampur.
“Kita fokus penyitaan, jangan sampai ada korban terutama anak-anak yang minum oplosan,” tandasnya. (wil/red)


