KPU Kota Bekasi Harus Bertanggungjawab

*** Terkait Oknum Komisioner PPK  Main Mata Dengan Caleg

POSKOBERITA.COM, KOTA BEKASI-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi harus ikut bertanggung jawab terkait indikasi adanya Panitia Penyelenggara Pemilu yang diduga memberikan dukungan kepada salah satu calon legislatif.

Koordinator DPP Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Tjandra Tjipta Ningrum mengatakan, komisioner panitia penyelenggara pemilihan umum harus netral dan tidak boleh berpihak kepada salah satu calon sesuai dengan amanat undang-undang No 7 tahun 2017 Tentang Pemilu dan PKPU No 3 Tahun 2018.

Baca : Indikasi Dukung Caleg Ketua PPK Bekasi Timur di Pleno Ulang

“Dengan adanya persoalan yang terjadi di PPK Bekasi Timur. Maka, KPU juga harus bertanggungjawab. Kemudian akan kami bawa ke DKPP, karena PPK dan KPU tidak boleh berpihak kepada salah satu calon atau harus netral, “katanya.

Dirinya menyayangkan, dengan adanya keterpihakan panitia penyelenggara membuat tidak jujur dan adil suatu pemilihan.
“Ini sudah melanggar aturan dan kode etik,” tutur Tjandra mantan Ketua BEM Bhayangkara.

Lebihlanjut Tjandra menyampaikan, seharusnya Bawaslu Kota Bekasi merespon dan melakukan pemanggilan terhadap Caleg yang melakukan pertemuan dengan panitia penyelenggara pemilu Kecamatan Bekasi Timur. Pasalnya, sudah beredar foto pertemuan antara oknum Komisioner PPK Bekasi Timur dengan Caleg.

“Ini sudah tidak benar dan perlu disikapi kalo perlu copot oknum Komisioner PPK Bekasi Timur yang tidak netral dan KPU Kota Bekasi karena ia yang bertanggungjawab,” tandasnya.(red)