PWI Jabar Ingatkan Wartawan Masuk Organisasi Pers
POSKOBERITA.COM, KOTA BEKASI – Persatuan Wartawan Indonesia Jawa Barat (PWI – Jabar) masih banyak profesi Pers yang belum masuk kedalam organisasi jurnalis. Pasalnya, jika ditemukan profesi Pers yang bermasalah di lapangan kepada masyarakat, aparat dan institusi pemerintah dirinya bingung untuk melakukan advokasi.
Hal ini disampaikan Hilman Hana, dalam acara konferensi PWI Bekasi periode tahun 2018-2021 Kamis (6/12). “Profesi kita banyak di lapangan, tetapi mereka tidak masuk kedalam organisasi Pers. Padahal yang namanya advokasi jurnalis itu sangat penting,” kata Ketua PWI Jabar, Hilman Hana kepada wartawan.
Hilman mengatakan, persoalan seperti ini banyak laporan di PWI Jawa Barat, ketika ingin dilakukan mediasi, namun oknum yang dilaporkan tidak terdaftar dibeberapa organisasi Pers.
“Jika dia tidak berorganisasi lalu siapa yang mengadvokasi ke jurnalis itu. Kalau seperti itu, nanti dia bisa saja menulis berita salah, yang seharusnya dikenakan Undang – Undang pokok Pers, tapi kena Undang Undang lain profesi kita pasti rugi,” jelasnya.
Dirinya juga tidak pernah menyarankan untuk anggota jurnalis agar masuk kedalam organisasi PWI. Karena Pers itu bebas dalam memilih organisasinya. Namun, kata Hilman, sebaiknya para anggota jurnalis masuk kedalam organisasi Pers yang telah terdaftar di dalam Dewan Pers.
“Selama ini kita masih menganut aturan organisasi Pers yang tercatat di dewan Pers,” tegasnya.
Perlu diketahui sebelumnya, Dewan Pers menanggapi soal maraknya gugatan program Verifikasi Pers dan Uji Kompetensi Wartawan yang marak dalam beberapa waktu belakangan.
Melalui rilis yang disampaikan oleh Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo pada beberapa waktu lalu, Dewan Pers dengan tegas tetap akan bekerja dan menjaga kemerdekaan pers, termasuk dari rongrongan orang-orang yang mengaku wartawan tapi menyalahgunakan ruang kemerdekaan pers.
Pernyataan Dewan Pers ini menindaklanjuti buntut tewasnya Muhammad Yusuf dalam tahanan kejaksaan ketika tengah menjalani proses persidangan di Kota Baru, Kalimantan Selatan pada 10 Juni 2018 silam.
Dari kejadian tersebut, sekelompok orang yang mengatasnamakan wartawan, melalui jaringan media online abal-abal, kemudian menulis secara sepihak, memfitnah, dan menyerang berbagai individu dan sejumlah pihak. Di antaranya tokoh pers senior Indonesia Sabam Leo Batubara dan Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian.
Kelompok ini juga tengah melobi dan meminta audiensi dengan sejumlah kementerian dan lembaga serta beberapa instansi. Kepada kelompok tak dikenal tersebut, Dewan Pers mengimbau agar tak memberikan ruang dan panggung termasuk kepada para tokohnya, media dan juga organisasinya.
Dewan Pers menyebutkan tak mengenal wartawan yang tergabung dalam organisasi yang mengatasnamakan diri seperti PPWI, SPRI, IPJI, HIPSI, IMO, JMN, PWOIN, FPII, AWAK, dan lain-lain.
Dewan Pers menyatakan hanya mengenal organisasi perusahaan pers dan organisasi wartawan yang menjadi konstituenya seperti SPS, PRSSNI, ATVSI, ATVLI, PWI, AJI, dan IJTI.
Selanjutnya Dewan Pers menyatakan komitmennya hanya melindungi praktik pers yang profesional dalam rangka menjaga integritas wartawan Indonesia dan meningkatkan mutu kehidupan pers nasional.
Sementara itu, dalam terselenggaranya Konferensi pergantian tongkat komando PWI Bekasi, Melodi Sinaga terpilih menjadi Ketua PWI Bekasi Periode 2018-2021, mendapat tanggapan dari Ketua Umum Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI), Jonly Nahampun, yang berharap PWI Bekasi kedepannya agar lebih baik lagi dan bekerjasama dengan Stockholder lainnya.
“Saya yakin Melodi Sinaga semoga dapat membenahi PWI dan mensejahterakan wartawan yang tergabung di PWI,” ujar Jonly yang juga mantan Wartawan. (gan)


