Kabupaten Bekasi Luncurkan Layanan “Lapor AA Bupati”, Warga Bisa Adukan Masalah Lewat WhatsApp
POSKOBERITA.COM, BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi meluncurkan layanan Lapor AA Bupati, sebuah platform pengaduan masyarakat berbasis WhatsApp yang memudahkan warga menyampaikan keluhan, saran, dan aspirasi langsung ke pemerintah daerah.
Acara peresmian berlangsung di Gedung Graha Pariwisata, Komplek Stadion Wibawamukti, Cikarang Timur, Jumat (13/06/2025), dan dihadiri langsung oleh Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Wakil Bupati Asep Surya Atmaja.
Melalui layanan ini, masyarakat cukup mengirimkan pesan ke nomor 0899-0015-777, yang akan diterima dan diteruskan ke perangkat daerah terkait untuk ditindaklanjuti secara cepat dan transparan.
“Layanan ini dilengkapi fitur respons cepat 24 jam, memungkinkan komunikasi langsung dengan Bupati serta merujuk ke lokasi kejadian,” jelas Bupati Ade.
Bupati Ade menjelaskan, kehadiran Lapor AA Bupati merupakan bagian dari transformasi digital pelayanan publik, yang dirancang menjawab kebutuhan masyarakat di era keterbukaan informasi dan kecepatan komunikasi.
“Dengan jumlah penduduk lebih dari 3,2 juta jiwa, kami butuh sistem digital yang efektif menjangkau seluruh aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Semua laporan yang masuk akan terkoneksi dengan dinas terkait, seperti Dinas Pendidikan, Kesehatan, Sosial, Cipta Karya, hingga SDABMBK. Setiap perangkat daerah diwajibkan memantau dan merespons laporan dengan cepat.
“Tumpuan layanan tetap pada Bupati dan Wakil Bupati. Sistem ini dipastikan aktif 24 jam dan terintegrasi secara teknis,” tambahnya.
Inovasi ini diinisiasi oleh Dinas Kominfosantik Kabupaten Bekasi dan juga telah terhubung dengan sistem nasional SP4N Lapor, memastikan setiap pengaduan tercatat dan bisa dipantau perkembangannya secara terbuka.
Bupati Ade menyebut layanan ini sebagai langkah serius membangun kanal komunikasi dua arah antara masyarakat dan pemerintah daerah.
“Dulu ada SMS Presiden, sekarang kita punya Lapor AA Bupati. Ini jadi alternatif menyampaikan aspirasi tanpa harus turun ke jalan,” tegasnya.
Lewat layanan ini, Pemkab Bekasi berharap dapat mempercepat penanganan persoalan di lapangan, memperkuat partisipasi warga, dan membangun kepercayaan terhadap birokrasi yang adaptif dan responsif. (adv)


