Pemkab Bekasi Prioritaskan Rehabilitasi Gedung Instansi Vertikal Tahun Ini
POSKOBERITA.COM, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp80 miliar dari APBD 2025 untuk pembangunan dan rehabilitasi sejumlah gedung instansi vertikal. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus memperkuat sinergitas antar unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto, mengatakan bahwa pembangunan fasilitas ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pelayanan kepada masyarakat serta mendukung kerja sama lintas sektor antara pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dan lembaga hukum lainnya.
“Pemerintah membantu pembangunan instansi vertikal untuk memudahkan pelayanan. Semua kajian dan keputusan pembangunan telah final,” ujar Benny dalam keterangannya, Kamis (12/6/2025).
Berikut adalah rincian anggaran pembangunan dan rehabilitasi instansi vertikal yang dibiayai oleh Pemkab Bekasi:
- Pembangunan Yontaipur Kostrad Tahap II: Rp29.998.520.000
- Rehabilitasi Rumah Dinas Korem 051/Wkt: Rp2.998.520.000
- Rehabilitasi Gedung Koramil 12/Serang Baru: Rp1.498.520.000
- Rehabilitasi Gedung Koramil 09/Cibarusah: Rp1.498.000.000
- Rehabilitasi Gedung Koramil 13/Kedungwaringin: Rp748.520.000
- Pembangunan Polsek Babelan: Rp12.998.520.000
- Lanjutan Pembangunan Satpamobvit Polres Metro Bekasi: Rp4.998.520.000
- Rehabilitasi Rumah Dinas Polres di Tambun Selatan: Rp1.598.520.000
- Lanjutan Pembangunan Gudang Logistik Polres: Rp1.498.520.000
- Rehabilitasi Polsek Setu: Rp498.520.000
- Rehabilitasi Kantor Polsek Kedungwaringin: Rp498.520.000
- Pembangunan Mess Karyawan Kejaksaan Negeri Bekasi: Rp6.598.520.000
- Rehabilitasi Gedung Aset dan Barang Bukti Kejari: Rp1.998.520.000
- Pembangunan Prasarana dan Lift Pengadilan Negeri Cikarang: Rp2.498.520.000
- Pembangunan Fasilitas Publik Bapas Kelas II Bekasi: Rp298.520.000
- Pembangunan Kantor Kementerian Agama: Rp4.998.520.000
- Rehabilitasi Gedung Bappeda (Sampurna Kolopaking): Rp4.998.520.000
Dengan dukungan anggaran tersebut, Pemkab Bekasi berharap dapat memperkuat peran instansi vertikal sebagai ujung tombak pelayanan dan penegakan hukum, serta mempercepat proses pembangunan daerah yang lebih terintegrasi dan efektif.
Peningkatan sarana dan prasarana instansi vertikal ini juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih optimal, aman, dan representatif dalam menunjang tugas-tugas pelayanan dan pengawasan di Kabupaten Bekasi. (adv)


