Pemkab Bekasi Bangun Instalasi Air Lindi di TPA Burangkeng untuk Atasi Pencemaran

POSKOBERITA.COM, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menunjukkan komitmennya dalam mengatasi pencemaran lingkungan yang terjadi di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah pembangunan instalasi pengolahan air lindi, yang akan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 dengan nilai mencapai Rp13 miliar.

Air lindi merupakan cairan berbahaya yang terbentuk dari hasil peluruhan sampah organik dan anorganik. Bila tidak ditangani dengan baik, air lindi bisa mencemari tanah dan air tanah, serta menimbulkan risiko kesehatan bagi warga di sekitar lokasi TPA.

“Pembangunan instalasi ini sangat penting untuk menekan dampak negatif pencemaran air lindi, sekaligus menjadi bagian dari upaya kami dalam menciptakan pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan,” ujar Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro, Rabu (11/6/2025).

Tak hanya membangun instalasi pengolahan air lindi, Pemkab Bekasi juga akan menambah fasilitas lain untuk mendukung proses pengelolaan sampah yang lebih efisien. Salah satunya adalah pembangunan hanggar sebagai tempat pemilahan sampah. Hanggar ini akan digunakan untuk memisahkan jenis-jenis sampah sebelum diolah lebih lanjut.

“Kami siapkan juga anggaran sebesar Rp4 miliar untuk membangun hanggar pemilahan sampah di beberapa titik dalam area TPA Burangkeng. Dengan adanya hanggar ini, volume sampah yang dibuang bisa ditekan, karena sebagian bisa dipilah untuk didaur ulang,” lanjut Benny.

Sebagai bagian dari sistem pengolahan air lindi, Pemkab juga akan membangun bak pengendapan awal yang berfungsi sebagai tempat penampungan sementara air lindi sebelum diproses lebih lanjut. Untuk proyek ini, telah dialokasikan anggaran tambahan sebesar Rp298 juta.

Pembangunan ketiga fasilitas ini—instalasi pengolahan air lindi, hanggar pemilahan, dan bak pengendapan—masuk dalam program prioritas daerah tahun 2025. Proyek ini dirancang untuk mengurangi dampak negatif dari pengelolaan sampah yang selama ini menimbulkan masalah lingkungan, seperti pencemaran air, bau menyengat, hingga potensi gangguan kesehatan masyarakat.

Benny menjelaskan bahwa selain menanggulangi pencemaran, proyek ini juga mendukung target jangka panjang Pemkab Bekasi dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang terpadu dan berkelanjutan. Ia juga berharap pembangunan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola tempat pembuangan sampah secara lebih modern dan bertanggung jawab.

TPA Burangkeng sendiri saat ini menampung ribuan ton sampah setiap harinya, yang berasal dari wilayah Kabupaten Bekasi dan sekitarnya. Seiring meningkatnya jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi, volume sampah yang masuk ke TPA terus meningkat dari tahun ke tahun. Kondisi ini memperbesar risiko pencemaran jika tidak diimbangi dengan sistem pengelolaan limbah yang memadai.

“Permasalahan sampah adalah tanggung jawab bersama. Tapi pemerintah wajib hadir memberikan solusi nyata. Kami berharap dukungan masyarakat juga terus mengalir agar program ini berjalan lancar dan memberikan dampak nyata,” tutup Benny.

Dengan pembangunan ini, diharapkan kualitas lingkungan di sekitar TPA Burangkeng dapat meningkat, serta masyarakat sekitar terbebas dari ancaman pencemaran air dan tanah akibat limbah sampah. (adv)