Bapenda Kabupaten Bekasi Dorong Kepatuhan Pajak demi Dukung Pembangunan Daerah

POSKOBERITA.COM, KABUPATEN BEKASI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi mengakselerasi pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026 melalui cetak massal Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejak awal tahun. Langkah ini dibarengi dengan penguatan pendataan, pemeriksaan wajib pajak, serta strategi peningkatan kepatuhan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Daerah, Hendra Sugiarta, menyampaikan bahwa percepatan dilakukan sebagai bagian dari strategi awal tahun guna mendorong realisasi penerimaan pajak.

“Cetak massal SPPT PBB sedang di gaspoll demi peningkatan PAD, karna cetak massal ini selain meningkatkan Realisasi PBB juga meningkatkan realisasi BPHTB,” tandasnya.

Selain cetak massal SPPT PBB, Bapenda juga mengerahkan petugas untuk turun langsung ke lapangan melakukan pendataan objek pajak dan pemeriksaan terhadap wajib pajak. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi sekaligus perbaikan sistem pemungutan pajak agar lebih optimal dan tepat sasaran.

“Pada awal tahun ini kami sudah mulai melakukan pendataan objek pajak dan pemeriksaan wajib pajak sebagai langkah evaluasi dan perbaikan,” tegas Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan.

Iwan menjelaskan, pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan di Kabupaten Bekasi. Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat, khususnya kalangan pengusaha dan investor, untuk meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Kami mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak, terutama para pengusaha yang telah merasakan manfaat dan keuntungan dari penanaman modal di Kabupaten Bekasi,” ujar Iwan.

Menurutnya, kontribusi pajak yang dibayarkan tepat waktu akan berdampak langsung terhadap keberlanjutan pembangunan daerah, baik dari sisi infrastruktur, pelayanan publik, maupun program kesejahteraan masyarakat.

Untuk mendorong kepatuhan, pemerintah daerah juga menyiapkan stimulus berupa apresiasi kepada wajib pajak yang disiplin membayar pajak tepat waktu. Program penghargaan tersebut akan dilanjutkan sebagai bagian dari strategi peningkatan kesadaran pajak.

“Untuk merangsang kepatuhan wajib pajak, kami akan terus memberikan apresiasi bagi mereka yang taat. Dengan begitu, diharapkan pembangunan Kabupaten Bekasi dapat berjalan lebih baik karena didukung oleh sumber keuangan daerah dari pajak,” jelas Iwan.

Di sisi lain, Bapenda juga tengah merumuskan kebijakan penegakan sanksi bagi wajib pajak yang tidak patuh. Kebijakan tersebut nantinya akan dijalankan melalui Satgas Pajak sebagai bentuk penguatan pengawasan dan penegakan aturan.

“Kami akan menerapkan sanksi bagi wajib pajak yang tidak taat membayar pajak. Ini dilakukan demi kepentingan daerah dan masyarakat luas,” pungkasnya.

Melalui kombinasi strategi percepatan administrasi, edukasi, apresiasi, serta penegakan aturan, Bapenda Kabupaten Bekasi optimistis penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal dan berkontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah.