Pemkab Bekasi Lakukan Penetrasi Pasar Guna Mengendalikan Harga Pangan

POSKOBERITA.COM, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kini sigap menyikapi kenaikan harga berbagai komoditas bahan kebutuhan pokok masyarakat, utamanya beras, agar tidak sampai melambung tinggi hingga berdampak pada inflasi global.

Sejumlah upaya sudah dilakukan dengan baik serta beberapa strategi sedang diupayakan dan akan dilakukan Pemkab Bekasi untuk meningkatkan kondusivitas wilayah dalam rangka stabilisasi ekonomi serta menjaga kestabilan harga di pasaran.

Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bekasi misalnya, telah menyiapkan jurus-jurus guna mengendalikan harga bahan pokok, khususnya menghadapi bulan Ramadhan hingga Idul Fitri,  melalui penetrasi pasar.

Harga beras di daerah ini kini sudah cenderung turun setelah menjelang Ramadhan naik cukup drastis.  Pemerintah Kabupaten Bekasi cukup berhasil dalam mengendalikan harga kebutuhan pokok masyarakat.

Bahkan sepanjang tahun 2023, Kabupaten Bekasi sukses menekan laju inflasi daerah hingga menerima penghargaan berupa insentif fiskal dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Penghargaan itu diberikan atas konsistensi pemerintah daerah tersebut menjaga ketersediaan bahan pokok sekaligus stabilitas harga tetap terjangkau.

Selain itu, daerah ini dinilai dapat memastikan pendistribusian terus terjaga, serta memastikan bantuan masyarakat miskin melalui program perlindungan sosial tersalurkan dengan baik.

Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perdagangan mengimplementasikan strategi salah satunya penetrasi pasar dengan menyasar distributor di pasar-pasar tradisional guna mengendalikan harga pokok, utamanya menjelang Ramadhan lalu. Penetrasi pasar fokus pada komoditas beras yang sedang mengalami kenaikan cukup tinggi dan dikeluhkan masyarakat.

Tahapan ini diawali dengan verifikasi distributor beras di 10 pasar tradisional daerah itu. Penyaluran beras Stabilisasi Pangan dan Harga Pokok (SPHP) dilakukan setelah mendapatkan 70 pedagang berstatus telah diverifikasi.

Distribusi beras jenis SPHP kepada 70 distributor beras melalui skema kerja sama dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) itu untuk memudahkan masyarakat memperoleh beras di bawah harga eceran tertinggi.

Masing-masing toko distributor beras menerima alokasi dua ton per pekan sampai stok beras SPHP di gudang Bulog habis.  Dinas Perdagangan memasang media informasi berupa spanduk di toko yang ditunjuk sebagai distributor beras hasil penetrasi pasar sehingga memudahkan masyarakat menemukan beras  ini.

Selain dengan pola itu, pengendalian harga beras dilakukan dengan operasi pasar.  Beras medium simpanan Bulog dengan kemasan bertuliskan SPHP kemasan lima kilogram didistribusikan seharga Rp53 ribu.

Operasi pasar beras ini digelar secara berkelanjutan di wilayah-wilayah kecamatan dengan alokasi yang sama yakni 10 ton beras per wilayah hingga kondisi harga beras di pasar kembali normal.

Hasilnya, melalui skema penetrasi dan operasi pasar murah, harga beras dapat dikendalikan hingga berangsur kembali normal. Beras jenis premium yang sempat menembus Rp18.000 kilogram kini turun menjadi Rp14.000-Rp15.000.

Pemerintah Kabupaten Bekasi kini juga terus mendistribusikan bantuan beras melalui program cadangan pangan namun dikhususkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Dalam rangka menjaga ketahanan pangan sekaligus kestabilan harga kebutuhan pokok, Kabupaten Bekasi menerapkan konsep lumbung pangan melalui sentra kelola pemerintah.

Konsep lumbung pangan ini dinilai mampu memaksimalkan hasil panen, menjaga kestabilan harga, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Bekasi.

Jajaran eksekutif dan legislatif setempat sepakat, pembelian hasil panen petani oleh pemerintah daerah untuk dikelola kembali, terbukti memiliki manfaat positif bagi perekonomian daerah dan para pelaku di sektor pertanian.

Berdasarkan catatan tahun 2023, wilayah Kabupaten Bekasi mampu menghasilkan panen mencapai 500 ribu ton gabah dari sawah sekitar 48.000 hektare. Dari hasil tersebut tidak hanya  untuk pemenuhan wilayah Kabupaten Bekasi, tapi juga ke luar daerah. (adv)