Bawaslu Kabupaten Bekasi Gelar Publikasi Penetapan Jumlah Kursi dan Penetapan Daerah Pemilih

POSKOBERITA.COM, CIKARANG UTARA – Badan Pengawasan Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi menggelar pers rilis Publikasi hasil pengawasan penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan Kabupaten bekasi pada pemilu 2024 di Kantor Bawaslu, Cikarang Utara, Kamis (16/2).

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Syaiful bachri mengatakan daftar pemilih ini dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus salah satunya adalah lapas, pesantren atau perkebunan yang wilayah-wilayah yang di kategorikan sebagai tps khusus.

“Di kita yang nyata itu lapas, lapas itu ada warga binaan sekitar 1000 lebih, jadi kemarin itu baru proses penjajakan bahwa kita akan melakukan pembentukan TPS khusus Karena tps di masyarakat sudah komplit kalau di mereka belum, karena kita gak mungkin satu per satu ke tempat mereka jadi kita koordinasikan dengan KPU, “kata Syaiful

Syaiful juga menjelaskan bahwa (Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan kegiatan itu dari lapas akan mereport dulu jumlah binaan mereka kemudian di kelompokan, kalau identitas nya sudah lengkap nanti KPU akan bekerjasama dengan Disdukcapil untuk melakukan identifikasi melalui rekaman retina.

“Kita memastikan kampanye yang di maksud itu apakah sudah proposional atau belum, jadi ketika pungut hitung dihari H kita sama seperti TPS yang lain kita menempatkan pengawas TPS di tempat itu, ” Ucap syaiful

Syaiful mengatakan seperti di pemilu sebelum nya yang di bawah koordinasi pengawas desa setempat, karena posisi pengawasan yang ada diposisi itu kita ada di tiga tahap, kita hanya memastikan kalau mereka tidak di cabut dan dia harus memilih, jangan sampai nanti petugas lapas tanda kutiplah, melarang atau memberikan hambatan untuk mereka memilih.

“Disaat kampanye paling tidak dia mendapatkan informasi yang sama dan yang penting disaat melakukan pemilihan bisa di pastikan bahwa dia bisa menyalurkan suaranya, ” Tandasnya. (adv)