Bapenda Ajak WP Gunakan Layanan iPBB Untuk Bayar dan Cek PBB
POSKOBERITA.COM, CIKARANGPUSAT – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi terus berupaya meningkatkan Pelayanan pajak. Hal ini untuk mengikuti perkembangan zaman saat ini, terutama di tengah-tengah pandemi COVID-19.
Pasalnya untuk mengetahui ada atau tidaknya tunggakan pajak Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB ataupun pembayarannya sudah dapat dilakukan secara online.
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Evaluasi pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi Akam Muharram, mengatakan Untuk mengetahui ada atau tidaknya tunggakan pajak, warga tidak perlu jauh-jauh datang ke Layanan Pajak setempat. Namun saat ini, warga bisa langsung mengeceknya secara online mengunduh aplikasi iPBB melalui google play store.
“Untuk mengetahui ada atau tagihan pajak Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB, masyarakat dapat mengunduh aplikasi iPBB melalui google play store di handphone android,” ucap Akam kepada poskoberita.com saat diruang kerjanya.
Untuk bisa mengetahui tunggakan PBB, cukup memasukkan nomor wajib pajak PBB-P2 di menu yang ada di website tersebut. Selanjutnya akan muncul besaran tunggakan bila wajib pajak belum membayar pajak.
“Terobosan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak. Mengingat wajib pajak tidak perlu ribet lagi datang mengecek tagihan PBB ke kantor Bapenda, cukup gunakan aplikasi iPBB saja biar lebih gampang dan hemat waktu,” tuturnya.
Akam menyebutkan Keberadaan situs layanan “online” tersebut, memang bertujuan untuk membantu masyarakat, khususnya wajib pajak. Misalnya Warga di wilayah Tarumajaya, Muara Gembong dan sekitarnya. Lewat website tersebut, wajib pajak juga bisa mengetahui apakah pembayaran PBB sudah dibayar apa belum.
Selain dapat mengecek nilai tagihan dengan mudah, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sudah dapat dilaukan secara online. Tidak perlu lagi repot-repot mencari tempat pembayaran PBB.
“Untuk Pembayaran PBB-P2 sudah bisa dilakukan secara online, seperti Seperti swalayan Indomaret, Tokopedia. Selain itu bisa juga via ATM, mobile banking, dan aplikasi resmi,” tuturnya.
Selain itu untuk pelayanan Bapenda di Pemkab Bekasi sendiri saat PPKM darurat ini masih tetap berjalan baik dengan jam operasionalnya dibatasi serta para petugas pelayannya dibatasi dan para pengunjung atau wajib pajaknya protokol kesehatannya diperketat.
Sebelumnya, Bapenda Kabupaten Bekasi mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi, memasuki semester kedua tahun 2021 baru mencapai 36 persen dari target tahunan yang ditetapkan akibat terdampak pandemi COVID-19. Diketahui, target pendapatan daerah tahun ini ditetapkan sebesar Rp2,06 triliun lebih sementara capaian pendapatan hingga akhir semester kedua baru sebesar Rp750 Miliar.
“Bapenda menargetkan raih Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,065 triliun dari 10 sektor mata pajak daerah . Dari target itu, catatan triwulan kedua tahun 2021, setoran pajak yang terkumpul terealisasi Rp750 miliar atau sekitar 36,27 persen dari target yang ditetapkan,” kata Kabid Pengendalian dan Evaluasi pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi Akam Muharram kepada poskoberita.com, Kamis (8/7).
Dijelaskan Akam, bahwa ditriwulan II ini belum belum tercapai 50 persen, karena pada triwulan pertama, pihaknya focus mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan ini masih belum seluruhnya seiring adanya dampak pandemi virus corona.
Akam menyebutkan, dari sepuluh mata pajak daerah pendapatan pajak. tertinggi masih sama seperti tahun sebelumnya, yaitu dari sektor BPHTB. Dari target Rp915 miliar, sudah terealisasi sebanyak Rp335 miliar atau sebesar 36,61 persen.
“Kita optimis target dari BPHTB dapat kita kejar,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Akam untuk penerimaan pajak tertinggi kedua, kata Akam penerimaannya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kemudian, baru dari penerimaan pajak yang terdiri dari pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir dan penerangan jalan, air tanah.
“Target dari Sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 532 Miliar sudah terealisasi sebanyak Rp145 milliar atau sebesar 27,15 persen,” ungkapnya.
Untuk itu juga, Bapenda Kabupaten Bekasi terus berupaya berinovasi agar bisa mencapai target pajak yang telah ditetapkan. Seperti melakukan program jemput bola dengan mobil layanan keliling yang mendatangi kantor desa dan kecamatan se-Kabupaten Bekasi secara bergiliran.
“Untuk mempermudah mereka dalam bayar pajak khususnya PBB. Kita ada program peling (pelayanan Keliling) yang dilaksanakan oleh UPTD dan bekerjasama dengan Bank, kemudian berkordinasi dengan pemerintah Desa,” ujar Akam.
Tapi, Program peling ini untuk sementara di hentikan seiring pemberlakukan PPKM darurat. Namun itu, Pihaknya optimis target tersebut bisa dicapai.
“Kendati saat menentuan target, Kita sebelumnya menganalisa dan membuat kajian penghitungannnya. Tapi penghitung itu dihitung dalam kondisi normal dan tidak menduga pandemi ini berangsur lama. Meskipun dalam situasi ini masih pademi, kita masih optimis, capaian target di triwulan ke III dapat meningkat. Tapi kami berharap masyarakat khususnya para wajib pajak dapat membatu pemerintah segera membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah,” tuturnya.
Sementara itu Kepala Bapenda, Herman Hanafi mengatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi, memasuki semester kedua tahun 2021 baru mencapai 36 persen dari target tahunan yang ditetapkan akibat terdampak pandemi Covid-19.
“Masih dari target dibawah 50 persen, akan kami optimalkan lagi,” kata Herman
Herman mencatat pajak hiburan menjadi sektor penyumbang pendapatan terendah hingga akhir semester pertama yakni hanya sebesar Rp2,2 miliar dari target setahun mencapai Rp18,3 miliar.
“Paling kecil itu pajak hiburan, mungkin karena memang selama masa pandemi kegiatan masyarakat dibatasi jadi capaian pendapatannya menjadi terganggu,” katanya.
Penerimaan pajak sektor perhotelan juga tercatat rendah yakni Rp11 miliar atau setara dengan 23 persen dari total target setahun sebesar Rp47 miliar.
Kondisi serupa dialami pajak parkir yang hingga akhir semester pertama 2021 ini hanya mampu menyumbang Rp4,5 miliar dari target Rp16,3 miliar serta pajak restoran senilai Rp68 miliar dari target setahun sebesar Rp165 miliar.
Sektor penerimaan daerah lainnya seperti pajak air tanah dan penerangan jalan masih relatif memenuhi target sementara PBB dan BPHTB masih menjadi primadona pendapatan daerah dengan proyeksi penerimaan sebesar Rp1 triliun lebih.
“Kami akan terus berinovasi khususnya di masa pandemi ini. Tentunya kami akan bekerja keras agar sampai akhir tahun nanti apa yang sudah ditargetkan bisa tercapai sehingga dapat digunakan untuk kepentingan pembangunan daerah,” tandasnya. (ADV)


