LAMI : Soroti Galian C di Tanjungbalai

POSKOBERITA.COM, SUMUT – Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) DPC Kota Tanjungbalai menyoroti Galian C yang berada di Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.

Wakil Sekretaris DPC LAMI Kota Tanjungbalai, Maulana Juang Harahap mengatakan Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia sedang melakukan investigasi persoalan galian C di Kelurahan Bunga Tanjung, menurut dia dengan adanya pekerjaan tersebut yang disinyalir merusak alam sekitar dan apabila penambangan tersebut tidak dikelola dengan baik maka akan menimbulkan dampak negatif pada keseimbangan dan fungsi lingkungan seperti menyebabkan terjadinya pengikisan terhadap humus tanah, terbentuknya lubang-lubang besar dan mengakibatkan erosi.

“LAMI harapkan pemerintah melakukan tindakan tegas dengan terlebih dahulu menghentikan penambangan tersebut dan jika galian C tersebut ilegal berarti melanggar peraturan segera ditindak,” kata Maulana.

Emaliana Fransiska, Ketua DPC LAMI Tanjungbalai

Sementara itu Ketua LAMI Cabang Tanjung Balai, Emaliana Fransiska mengatakan beroperasinya penambangan atau galian C yang disinyalir ilegal tersebut merupakan perbuatan melawan hukum, yang diatur pada UU 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Perlu diketahui UU 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup bertujuan untuk melindungi NKRI dari pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup. Mewujudkan pembangunan berkelanjutan hingga antisipasi isu lingkungan global.
UU 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengakui bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak yang harus diperoleh warga negara,” kata Emaliana.

LAMI akan melakukan langkah -langkah hukum jika ada indikasi pencemaran lingkungan dan akan melaporkan galian C bila pengembangan tersebut ilegal.

“Kami harapkan pengembangan harus mematuhi aturan yang ada dan tidak melakukan perbuatan melawan hukum agar alam tidak rusak dan masyarakat pun tidak resah atau berdampak kepada kesehatan mereka akibat dari penambangan tersebut,” tandasnya. (red)