LAMI : Bupati Bekasi Diduga Tutup Mata Soal Tumpukan Sampah CBL

POSKOBERITA.COM, BEKASI – Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) menyoroti pembuangan sampah ilegal, di bantaran kali Cikarang Bekasi Laut (CBL), di Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Koordinator LAMI, Suganda dari hasil investigasi dilapangan, bahwas yang terlihat sejumlah mobil bak terbuka, hilir mudik membuang sampah ke lokasi tersebut. Sejumlah pemulung juga nampak sibuk mengais sampah-sampah, yang masih memiliki nilai ekonomis.

Tumpukan sampah yang didominasi limbah rumah tangga itu, terlihat menumpuk sepanjang satu kilometer di bantaran Kali CBL, sudah terjadi sekitar 7 tahun belakangan ini.

LAMI menilai, dengan adanya penumpukan sampah di bantaran kali CBL, membuat salah satu faktor terjadinya kebanjiran di wilayah Kabupaten Bekasi khususnya Tambun Selatan.

“Sampah tersebut juga berdampak kepada kesehatan masyarakat setempat dan juga pencemaran kali CBL tersebut,” kata Suganda, Selasa (9/2) kepada wartawan.

Menurut Suganda, adanya tumpukan sampah, tentu sangat meresahkan masyarakat maupun pengendara. Secara estetika juga sangat tidak baik, atas keberadaan tumpukan sampah itu. Terlebih jika Jalan Tol Cibitung Cilincing telah beroperasi, tumpukan sampah itu sangat terlihat dari jalan tol tersebut.

“Kami dari LAMI mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi yaitu Bupati Bekasi dan Dinas Lingkungan Hidup, mengatasi persoalan sampah di Bantaran Kali CBL dan juga DPRD harus bertindak, untuk mengatasi permasalahan tersebut tinjau kelapangan,” ujar Suganda.

LAMI pun mendesak, agar Satpol PP Kabupaten Bekasi melakukan penegakan Perda, dengan menindak oknum yang membuang sampah sembarang di lokasi tersebut. Selain itu, pihaknya juga menyarankan, agar personil mereka menjaga area tersebut, untuk tidak ada lagi membuang sampah ditempat tersebut.

“Kami mengajak masyarakat jangan membuang sampah sembarangan, kita jaga alam dan alam jaga kita,” tandasnya. (red)