Walau Ditengah Pandemi Bapenda Pastikan PAD Tetap Sesuai Target
POSKOBERITA, CIKARANG PUSAT – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memastikan pendapatan asli daerah (PAD) di tahun ini tetap sesuai target. Meskipun di tengah pandemi Covid-19.
“Kita masih tetap berupaya. Kita kebut. Tapi kalau ada usaha yang masih ditutup karena kebijakan, ya mau gimana lagi,” kata Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Herman Hanapi, Kamis (11/6/2020).
Herman mengatakan, ada empat jenis usaha yang mengajukan permohonan keringanan pembayaran pajak. Seperti dari tempat hiburan, restoran, hotel dan parkir.
Pelaku usaha meminta keringanan pajak dengan alasan wabah Covid-19 yang berdampak pada usahanya. Namun permohonan itu ditolak.
“Cuma empat sektor itu saja. Yang lainnya tetap normal. Pokoknya kalau masih bisa kita tagih ya kita tarik (pajak). Tapi kalau tidak bisa karena adanya kebijakan, ya tidak bisa kita tarik. Seperti tempat hiburan,” ungkapnya.
Dari sekian banyak sektor pajak, lanjut Herman, beberapa di antaranya dari pendapatan asli daerah Kabupaten Bekasi hampir memenuhi target hingga triwulan kedua. Seperti dari BPHTB dan pajak penerangan.
“Untuk PBB baru sekitar 14 persen, tapi kalau PBB kan sampai 31 Agustus. Untuk PBB juga sampai sekarang masih berjalan. Kemudian, restoran dan pajak penerangan juga hampir mencapai target. Bisa ketutup (tercapai) lah target,” katanya.
“Mereka (pelaku usaha) masih berupaya, permohonan ada pengurangan. Posisi kita saat ini menormalkan sistem agar mereka (pelaku usaha) tidak cengeng. Kita mah ngebut aja. Kerja terus. Jangan cengeng,” tandasnya. (ADV)


