LAMI : Masyarakat Kabupaten Katingan Mengeluhkan Penyaluran Bansos

POSKO BERITA, KATINGAN – Upaya pemerintah Indonesia menanggulangi dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19 dengan cara memberikan bantuan sosial kepada kelompok masyarakat rentan tampaknya tak berjalan mulus. Masih banyak yang mengeluh tak menerima bantuan, padahal ekonomi mereka praktis tersendat imbas di sejumlah daerah. Salah satunya di Kabupaten Katingan bansos untuk masyarakat dari pemerintah tidak merata. Hal itu membuat reaksi Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Kabupaten Katingan geram dengan tidak meratanya bansos tersebut.

Ketua DPC LAMI Katingan, Heriyanto mengatakan bahwa dari kajian LAMI dilapangan terdapat bansos dari pemerintah tidak merata dengan hal tersebut ia sangat kecewa sekali dengan pemerintah setempat.

“Kami dari LAMI sangat memprihatinkan dengan sistim pendataan warga penerima bansos di Kelurahan Pendahara ini tidak cermat dan tidak adil sehingga tidak tepat sasaran,” kata Heriyanto alias Aris kepada awak media, Selasa (2/6).

Terang Heriyanto, hasil kajiannya dilapangan terdapat warga yang sudah meningal dunia, warga yang sudah pindah domisili ke desa lain, pasangan suami-istri yang baru nikah, menurut dia beberapa oknum ketua RT mereka ini belum ada solusi pengantinya, sehinga merugikan warga yg membutuhkan dan belum terdata menerima bansos.

“Namun pada saat penyerahan bansos (BST) dari KEMENSOS pada 28 Mei 2020, jusru beberapa oknum ketua RT yang terdata sebagai penerima yang dapat bantuan sosial tunai (BST) itu. Padahal kita tahu bahwa RT itu bagian dari pemerintahan terkecil di tingkat desa atau disebut perangkat desa atau kelurahan yang sudah diberikan anggaran isenti atau biaya operasional Rp. 500.000/bulan oleh pemerintah,” paparnya.

Sambung dia, sedangkan warga masyarakat miskin saja yang sudah menerima bantuan sembangko atau program BPNT dan PKH tidak diperbolehkan menerima bantuan ganda.

“Hal ini sesuai dengan surat Dinsos Kabupaten Katingan nomor : 460.2/264/Dinsos/lV/2020, tanggal 18 Mei 2020, tentang Sinkronisasi data penerima BST. Jadi warga miskin saja menerima paket sembangko jauh lebih kecil jika dinilai rupiah kurang lebih Rp.250.000/bulan,” ucapnya.

Menurut Aris, maka besar harapan warga kepada pihak terkait untuk mengevaluasi kebijakan dan sekaligus meminta pertanggung-jawaban para pihak yang terlibat untuk mengembalikan bansos itu untuk diserahkan kepada warga yang kurang mampu, yang belum terdata menerima bansos untuk meringankan kesulitan hidup mereka yang terdampak Covid- 19 ini demi rasa keadilan agar tidak terjadi konflik sosial dimasyarakat. (red)