Danbrigif 7/RR Mediasikan Permasalahan  Salah Paham Antara TNI dan Warga 

POSKO BERITA, KARO–Danbrigif 7/RR, Kolonel. Inf Agustatius Sitepu, Dandim 0205/TK, Letkol. Inf. Taufik Rizal Batubara, Kapolres Karo, AKBP. Yustinus Setyo, Dansub Denpom Berastagi, Kapten Cpm. Dwi Darsono, bersama Camat Merek, Juspri M Nadeak, Kepala Desa Merek, Joesmen Munthe dan Ketua BPD Merek, Selasa (21/4/2020) sekitar pukul 14.25 WIB hingga sore hari melakukan proses mediasi di Aula Kantor Kecamatan Merek.

Proses mediasi tersebut, terkait adanya salah paham antara oknum Tentara Nasonal Indonesia (TNI) dengan warga pemuda Desa Merek di Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara pada Senin (20/4/2020) malam tepatnya sekitar Pukul 22:30 WIB.

Disela – sela proses mediasi tersebut, Danbrigif 7/RR, Kolonel Inf Agustatius Sitepu  mengatakan kepada media bahwa, sudah melakukan proses mediasi antara oknum TNI dan oknum pemuda Desa Merek. “Mediasi ini sebagai penyelesaian masalah secara kekeluargaan,” ujar dia.

Agustatius menambahkan, soal pengobatan akan ditanggung secara proporsional,dan Intinya, kita tidak perlu lagi mencari siapa yang benar, dan siapa salah.

“Setelah midiasi ini selesai, sudah ada kata sepakat untuk diselesaikan secara damai, dan kekeluargaan,” tegas Danbrigif.

Ditempat yang sama Dandim 0205/TK, Letkol. Inf. Taufik Rizal Batubara menghimbau kepada masyarakat, jangan lagi was – was maupun merasa takut, karena permasalahan ini sudah kita selesaikan secara kekeluargaan dan di saksikan Forkopimcam.

Jadi diminta kepada masyarakat kususnya warga Desa Merek , silahkanlah beraktifitas seperti biasa,” ucap Dandim 0205/TK Letkol Inf Taufik Rizal mengakhiri. (Lia)