Polres Karo Bekuk Dua Orang Pelaku Pembunuhan J. Bangun
POSKO BERITA, KARO–Pelaku pembunuhan berdarah yang menewaskan J.bangun pada Senin (20/04/2020) malam dengan beberapa tikaman, yang dilakukan secara membabi buta, dalam hitungan jam berhasil diringkus Satreskrim Polres Karo.
Kasatreskrim AKP.Sastrawan Tarigan mengatakan bahwa, kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Karo, saat dikonfirmasi, Selasa (21/04/2020).
Sastrawan melanjutkan, adapun kedua tersangka yakni, M.Sinuraya (27) pekerjaan bertani, dan R.I. Sinuraya mereka ini merupakan abang beradik, keduanya bermukim di Desa Ajinembah, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.
“Mereka berdua berhasil kita amankan pada hari Selasa tanggal 21 April 2020 sekira pukul 01.30 WIB dan pukul 09.00 wib di Desa Gajah, Simpang Empat, adapun barang bukti berupa sebuah pisau bergagang kayu berukuran 40 Cm serta baju dan celana tersangka yang berlumuran darah turut kita amankan,” ujar Sastrawan.
Menurut pengakuan pelaku, awalnya M.Sinuraya menyampaikan kepada R.I Sinuraya bahwa pelaku berdebat dengan korban disebuah warung, mendengar pengaduan adeknya, keduanya langsung bergerak menuju warung dimana korban berada, sambil menyelipkan pisau dipinggang.
Setiba diwarung tersebut R.I Sinuraya langsung memegang tangan korban , sementara itu M.Sinuraya menikam korban sebanyak satu kali dibagian perut dan didada, ujarnya membela diri. (Lia) .


