LAMI Dukung Aksi Serikat Pekerja Tolak Perpanjangan Kontrak JICT

POSKOBERITA.COM, JAKARTA – Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) mendukung aksi unjuk rasa yang dilakukan Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP-JICT), yang akan dilakukan pada Senin (15/7/2019) mendatang, di Kementerian BUMN RI, KPK RI, DPR RI dan Istana Negara.

Ketua Umum DPP LAMI, Jonly Nahampun mengatakan, aksi penyampaian pendapat yang dilakukan sahabat SP-JICT, sebagai bentuk untuk melawan lupa, terkait permasalahan perpanjangan kontrak PT JICT antara PT Pelindo II dengan Hutchison Port Holding.

“Dalam kontrak itu diduga menyalahi aturan peraturan perundang-undangan dan diduga menimbulkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp4,08 Triliun,” kata Jonly kepada wartawan di Gedung KNPI DKI Jakarta.

BACA JUGA: LAMI Desak Kontrak JICT ke HPH Harus Dikaji

Jonly mengatakan, LAMI juga mengingatkan dan mendorong KPK untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan barang Quay Container Crane di Pelindo II pada 2010 yang melibatkan mantan direktur utama PT Pelindo II, Richard Joost (RJ) Lino.

“Usai SP-JICT melakukan aksi itu, dalam waktu dekat juga kami (LAMI) akan melakukan aksi juga untuk meminta pemerintahan Jokowi agar mangkaji ulang kontrak JICT terhadap HPH yang merugikan Negara,” ujar Jonly.

BACA JUGA: LAMI Desak KPK Tuntaskan Kasus Pelindo II

Perlu diketahui, RJ Lino diduga menyalahgunakan wewenangnya saat menjadi Dirut Pelindo II. RJ diduga memperkaya diri sendiri, orang lain, dan atau korporasi dengan menunjuk langsung perusahaan asal China, Wuxi Huadong Heavy Machinery untuk pengadaan tiga unit QCC tersebut.

Lino disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (vic/red)