Politik Uang Sunandar Potensi Gugur?

BEKASI, POSKOBERITA.COM – Caleg DPRD Kabupaten Bekasi Daerah Pemilihan 1 dari Partai Golkar diduga melakukan politik uang dengan membagikan sembako saat kampanye.

Namun, Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi justru menyebut pembagian itu merupakan hal biasa.
Mantan calon wakil gubernur Jabar itu pun bahkan menyebut bagi-bagi sembako itu dilakukan juga oleh hampir semua caleg.

“Kan hampir semua orang melakukan itu (bagi-bagi sembako), kecuali saya ya,” kata Dedi Mulyadi melalui sambungan telepon, Senin (29/4/2019).

Dedi, yang juga Caleg DPR RI Dapil Jabar VII, enggan lebih lanjut mengomentari dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan anak buahnya. Dia mengarahkan persoalan ini tidak diperbesar. “Gak usah ribut-ribut,” kata dia, menutup pembicaraan.

Padahal, pasal 280 ayat 1 (j) Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyebutkan bahwa pelaksana, peserta, dan tim Kampanye Pemilu dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta Kampanye Pemilu. Pelanggar bahkan bisa dikenakan pidana penjara hingga dua tahun.

Sebelumnya diberitakan, Sunandar diduga melakukan politik uang berupa pembagian sembako saat berkampanye di Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan. Diduga, dilakukan bagi-bagi sembako kepada warga saat kampanye tersebut.

Hal itu diketahui dari surat yang dikeluarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi nomor 175/K-Bawaslu-JB-03/TU.03/IV/2019, hal undangan, tangal 27 April 2019.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Yoyo Yahya, menyesalkan dugaan money politic yang dilakukan Sunandar. Meski demikian, Yoyo berharap dugaan itu tidak benar. Ia juga menyerahkan permasalahan itu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi.

“Kita menyesalkan jika memang benar terjadi. Karena kan kita selalu menyampaikan supaya jangan sampai itu terjadi di lapangan. Menghindari hal-hal yang sekiranya tidak diperbolehkan dalam pemilu ini , termasuk money politic dan sebagainya,” ujarnya.

Seperti diketahui, Sunandar merupakan Caleg incumbent dari daerah pemilihan (Dapil) 1 yang meliputi, Kecamatan Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, Serang Baru, Setu, Cibarusah dan Bojongmangu. Saat ini ia menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi.(rls)