LAMI Minta Anggota Dewan Pesawaran Balikin Uang Rp 642 Juta

LAMPUNG, POSKOBERITA.COM – Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia mempertanyakan kelebihan uang tunjangan komunikasi intensif (TKI) sebesar kurang lebih Rp642 Juta, untuk Pimpinan serta Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

Koordinator LAMI Pesawaran, Arif Roni mengatakan, tunjangan komunikasi intensif untuk Pimpinan serta Anggota DPRD dianggarkar sebesar Rp. 4.914.000.000 dan telah direalisasikan Rp. 4.888.800.000, uang tersebut dibayarkan setiap bulan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran.

Dikatakan Arif Roni, informasi yang didapat bahwa hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban Sekretariat DPRD, telah membayarkan kelebihan uang tunjangan pada bulan September sampai dengan Desember 2017.

Dijelaskan Arif Roni, berdasarkan kelompok kemampuan keuangan Kabupaten Pesawaran menurut Sekretariat DPRD adalah kategori sedang. Padahal, kategori keuangannya adalah rendah. Sehingga, tidak bisa diberikan tunjangan sebesar Rp10.500.000 untuk per-orang.

“Awalnya Sekretariat DPRD memberikan tunjangan diakhir 4 bulan 2017 sebesar Rp10,5 Juta per-orang untuk 45 orang DPRD. Tetapi itu menjadi temuan audit BPK. Sehingga ada kelebihan pembayaran mencapai Rp600 Juta,” kata Arif Roni kepada wartawan.

Ditambahkan dia, berdasarkan audit BPK RI, ada perhitungan ulang Kabupaten Pesawaran termasuk dalam kelompok kemampuan keuangan rendah. Sehingga tunjangan komunikasi intensif yang dibayarkan, seharusnya sebesar 3 kali tunjangan representasi sebesar Rp6.300.000 x 4 bulan x 45 orang = Rp. 963.900.000.

“Dengan terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp. 642.600.000. Kami dari LAMI mempertanyakan uang yang terdapat kelebihan pembayaran tersebut sudah dikembalikan atau belum,” pungkasnya. (red)