Motor Suami Neneng Ditarik Leasing
BEKASI, POSKOBERITA.COM – Kendaraan motor suami Neneng di duga di rampas oleh BFI Finance Cabang Bekasi 4, yang terletak di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Tambun Selatan. Kendaraan suami Neneng dengan Nopol B4229FDH, merk Honda Beat.
Kendaraan suami Neneng dengan STNK kepemilikan atas nama Ignasius Hari Mukti ditarik paksa di rumah, di Kampung Rukem, RT04 RW13, Desa Mekarsari, Kamis (21/02) lalu, lantaran menunggak tunggakan angsuran gadai BPKB motor.
Istri debitur Ignasius Hari Mukti, Neneng Sumarni mengatakan, awal mulanya, Ignasius meminjam uang dengan menggadaikan BPKB motor ke BFI cabang Bekasi 4, sebesar Rp. 5 Juta.
Setelah menunggak 2 bulan, Neneng diminta uang satu juta tiga ratus oleh pihak lising yang bernama syarif, tapi disaat itu uang belum ada. Sehingga, disurat perjanjian penarikan itu diberi waktu tujuh hari untuk melunasinya.
“Saya pikir 7 hari itu terhitung hanya dua bulan, ternyata disaat kita datang kesana untuk membayar, ternyata kita harus melunasi sebesar tujuh juta lagi,” kata Neneng kepada wartawan.
Ditambahkan Neneng, sangat keberatan soal biaya pelunasan. Keberatan dalam arti tidak memiliki uang untuk pelunasan, karena yang cukup besar. Namun, dirinya mempunyai itikad baik sejak awal untuk membayar segala cicilan dan tunggakan.
“Keberatannya saya baru mampu membayar dua bulan yang tunggak itu, karena saya ada itikad baik untuk membayar. Tapi tidak di terima. Jadi saya sudah niat untuk membayar sebesar satu juta tiga ratus, tapi mereka mengklaim harus melunasi semua,” keluhnya.
Sementara itu, Perwakilan dari BFI, Mumu mengatakan, memang ada tunggakan dari pihak debitur, selama 2 bulan. Namun, disaat motor yang sudah ditarik, debitur harus melunasi semua uang cicilan. Sehingga tidak bisa hanya membayar 2 bulan.
“Sesuai prosedur hanya bisa membayar untuk melunasi semua. Sejak surat sitaan yang sudah diberikan ke debitur,” pungkasnya.(can)


