Ratusan Oli Palsu di Tambun Diamankan, Dua Orang Dibekuk Polisi

POSKOBERITA.COM, BEKASI-Pabrik oli palsu rumahan digrebek warga di The Palm Residence, Blok C-18 No. 2, Desa Sriamur, Tambun Utara kemarin. Rumah itu diduga menjadi tempat pembuatan oli palsu.

Menurut keterangan warga setempat, Tejo, saat penggerebekan berlangsung, seorang pelaku sempat mencoba melarikan diri dengan mengemudikan mobil Fick Up bernomor polisi B 9507 IX bermuatan 4 drum berisi oli bekas. Pelaku akhirnya tertangkap.

Saat memeriksa lokasi kejadian pasca penggerebekan, polisi menyita ratusan botol oli-mobil palsu siap edar. Di lokasi juga ditemukan kardus dan tutup botol
Warga mulai curiga karena melihat mobil pikap mengangkut drum berisi oli.

“Warga juga sering mergoki aktifitas pembuatan oli palsu yang dilakukan 10 orang pekerja. Dengan adanya aktivitas ilegal itu, warga khawatir dampak bahan kimia berbahaya yang ditimbulkan. Akhirnya kita gerebek rumah itu,” katanya.

Sementara itu Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Candra Sukma Kumara mengatakan, kejadian ini dapatkan laporan warga.
” Ini informasi dari warga Kemudian kita kroscek. Ternyata benar ada praktek pembuatan oli palsu. Satu mobil membawa oli bekas kabur, berhasil kita amankan. Di dalam rumah, ada ratusan botol oli palsu siap edar,” ujar Kapolres Candra.

“Kita akan proses sesuai dengan aturan yang ada, dan kami akan koordinasi dengan pemegang merk yang dipalsukan mengingat kasus ini adalah Delik aduan,”tambah Candra.

Praktek kriminal pembuatan oli palsu di The Palm Residence, Desa Sriamur, Tambun Utara, diketahui warga telah berlangsung selama 3 pekan terakhir.

Rumah di Blok C-18 nomor 2 itu menurut informasi disewa oleh seseorang berinisial M. Mereka mengemas oli bekas dengan botol oli merk ternama. Dua orang diamankan dari praktek kriminal ini.
Polisi menyita ratusan botol oli-mobil palsu siap edar. Di lokasi juga ditemukan kardus dan tutup botol.Polisi memasang garis polisi di rumah itu dan membawa barang bukti itu. Kasus ini ditangani oleh Polres Metro Bekasi.(ane)