Musrembang Kelurahan Jatimulya Digelar Usulkan Skala Prioritas

POSKOBERITA.COM, BEKASI – Kelurahan Jatimulya menggelar Musrembang tingkat Kelurahan di Aula Kelurahan Jatimulya, Rabu ( 16/1/2019).

Camat Tambun Selatan, Imam Santoso mengatakan, Musrembang ini Program rutin untuk mengakomodir usulan-usulan pembangunan di tiap-tiap masyarakat tingkat Kelurahan dengan mengutamakan skala prioritas yang akan di kerjakan .

“Untuk kegiatan mana saja yang belum terakomodir nanti sama-sama dikawal dan sama-sama diusulkan di Musrembang tingkat kecamatan,” ucap Imam kepada Poskoberita.com,  Rabu (16/1/2019).

Lurah Jatimulya, Charles Mardianus mengatakan, dirinya menerima usulan dari RT/RW bagi pembangunan yang belum di realisasikan di musrembang tahun 2018, dan RT/RW sudah di beri copy yang belum terealisasi , dan yang sudah terealisasi tidak diusulkan kembali.

“Sekarang kita sudah memakai system baru, system baru itu memakai system komputerisasi jadi semua pengajuan data itu tidak boleh berubah-ubah dan sekarang tinggal menerima usulan dari RT/RW dengan tenggang waktu terakhir tanggal 25, karena kita sudah harus masuk data ke Kecamatan untuk Musrembang tingkat Kecamatan karena tanggal 30 itu sudah masuk Musrembang tinggkat Kecamatan,” ucap Charles.

Masih kata Charles, yang belum terealisasi kalau dari Infrastruktur hampir keseluruhan sudah, kalau sesuai dengan data tahun 2018 dan sekarang memakai inovasi baru apa saja, bukan hanya Infrasturktur tapi juga pemberdayaan masyarakat, ada beberapa usulan dari masyarakat seperti Jalan, PKK, Posyandu, Sarana Olahraga dan Lampu Penerangan Jalan.

“Dari bidang kesehatan ada usulan yang meminta Posyandu di permasing-masing RW dan minta ada honor untuk posyandu,” kata Charles.

Kalau dari bidang Pendidikan ada usulan beberapa sekolah, ada salah satu bangunan sekolah yang belum ada meubelernya, itu satu sekolah SMP 4, dirinya menyarankan untuk mengusulkan semua apa saja yang belum terealisasi, nanti tinggal melihat yang sudah terealisasi, nanti yang belum terealisasi di tahun 2020 musrembang ini kita masukan semua.

“Ada Usulan Ambulan dari warga, tapi kan untuk Kelurahan dan Kecamatan tidak boleh kendaraan, tapi kalau usulan kita tampung dan tinggal kita usulkan di Musrembang Kabupaten,” tandasnya.(can)