KPK Diminta Dalami Pernyataan NHY dan Cepat Tetapkan Tersangka Baru

POSKOBERITA.COM, BEKASI – Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka baru terkait kasus Meikarta dan juga mendalami pernyataan Bupati Nonaktif Neneng Hasanah Yasin atas kesaksiannya sebagai saksi terdakwa Billy Sandoro di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Senin (14/1/ 2019).

Menurut Koordinator LAMI, Suganda, sepantasnya KPK maraton mendalami apa yang dikatakan tersangka NHY kemudian menetapkan tersangka baru terhadap mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup inisal “D” yang menerima uang Rp 300 Juta, kemudian Kepala Bidang Ruang Bappeda inisial “T” sejumlah Rp 500 Juta.

“Kami juga meminta supaya KPK mendalami pernyataan Bupati nonaktif Neneng Hasanah Yasin yang menyeret nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo,” Kata Suganda.

“Kami juga meminta agar KPK menetapkan Tersangka terhadap oknum Anggota Pansus DPRD Kabupaten Bekasi yang melakukan Study Banding ke luar Negeri padahal sudah mengembalikan uang Rp. 100 Juta kepada KPK, jadi artinya oknum Anggota Pansus DPRD Kabupaten Bekasi sudah ikut terlibat dalam kasus Meikarta ini,” ucap Suganda.

Sebelumnyan LAMI juga sudah beberapa kali melakukan aksi demo di gedung KPK Kuningan, Jakarta, sebagai bentuk dukungan LAMI kepada KPK untuk mengusut tuntas kasus Meikarta.

“Kami dari Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) akan terus mendukung KPK untuk mengusut sampai tuntas kasus Meikarta,” ucap Suganda.(rls)