LAMI : Dewan Dicopot Gaji dan Tunjangan Ngalir, Ada Apa?
POSKOBERITA.COM, JAKARTA-Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) meminta Sekretaris Dewan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Sumatera Utara mengembalikan anggaran gaji dan tunjangan Anggota DPRD yang tidak menjabat selama 5 bulan.
“Kami meminta kepada Sekwan mengembalikan Anggaran Gaji dan Tunjangan anggota Dewan yang sudah tidak menjabat ke kas daerah, ” tutur Ketua Umum LAMI, Jonly Nahampun, Senin (7/1/2019).
Menurut Jonly, Saudara EV sudah berhenti menjadi anggota dewan seharusnya tunjangan dan gaji sebesar Rp. 114.230.220 tidak dibayarkan lagi oleh sekretaris dewan.
” EV sudah tidak menjadi Anggota Dewan kenapa gajinya masih di keluarkan ada apa ini, “katanya.
Pihaknya menduga adanya skenario mencari keuntungan pribadi Sekretaris Dewan (Sekwan) karena anggota dewan berhenti tapi tunjangan dan gaji selama lima bulan masih di berikan.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada instansi terkait untuk melakukan penyelidikan terhadap Sekwan yang telah mengeluarkan gaji dan tunjangan kepada anggota dewan yang telah berhenti.
“Kami minta Sekwan yang diduga mencari keuntungan pribadi dilakukan penyelidikan oleh instansi terkait agar Sekwan terbebas dari Korupsi,”tandasnya. (red)


