KPK Bakal Periksa 30 Orang Anggota DPRD Kab Bekasi

POSKOBERITA.COM, JAKARTA-Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) semakin mendalami kasus dugaan suap Meikarta dengan memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi. terkait proses pembahasan aturan soal tata ruang yang juga melibatkan DPRD.

Ketua Umum DPP Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Jonly Nahampun mengatakan, Pihaknya sangat mendukung terhadap langkah KPK dalam pemeriksaan terhadap beberapa orang pejabat esekutif dan legislatif yang ada di Kabupaten Bekasi. “Kami sangat mengapresiasi kinerja KPK untuk mengungkap keterlibatan oknum-oknum yang ikut berperan dalam suap Meikarta, “tuturnya,Senin (3/12/2018).

Bahkan, dirinya mengapresiasi kinerja KPK dengan infomasi yang ia dapat bahwa ada 30 orang Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan Pejabat yang akan di periksa karena mereka bagian pengesahan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) . “Informasi yang kami dapat ada 30 orang yang akan dipanggil ke gedung Taruna Said ,” kataJonly.

Pihaknya (LAMI-red) mendukung kinerja KPK agar semua yang terlibat dihukum dan ditindak jangan sampai ada tebang pilih dengan begitu Bekasi terbebas dari tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) menuju Bekasi Bersih Bekasi Maju untuk kemakmuran masyarakat.
“Jangan sampai ada tebang pilih biar Bekasi terbebas dari KKN. Masyarakatnya bisa makmur dan sejahtera, “tegasnya.

Selain itu, KPK juga menemukan dugaan penanggalan mundur terkait izin proyek Meikarta. Atas temuan itu, KPK juga mendalami dugaan pembangunan Meikarta dimulai sebelum proses perizinan tuntas.

Dalam perkara ini sendiri, KPK menetapkan 9 tersangka, termasuk Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin. Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima duit Rp 7 miliar sebagai bagian dari commitment feetahap pertama senilai Rp 13 miliar.(ane)