OTT di Pemkab Bekasi, KPK Sita Rp 1 Miliar, 10 Orang Diamankan
POSKOBERITA.COM, BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi.
Tak tanggung-tanggung, 10 orang pejabat dan rekanan diboyong ke markas besar KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.
Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan membenarkan OTT pada Minggu (14/10) di Pemkab Bekasi.
“Benar, sejak Minggu siang kemarin KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap sejumlah orang di Bekasi dan sekitarnya. Sampai dini hari ini sekitar 10 orang dibawa ke kantor KPK untuk proses klarifikasi lebih lanjut. Ada dari unsur Pejabat dan PNS Pemkab Bekasi dan swasta,” ungkap dia, Senin (15/10).
KPK menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti di Bekasi. Sampai saat ini setidaknya lebih dari Rp 1 Miliar dalam SGD dan Rupiah yang diamankan sebagai barang bukti. Sejumlah ruangan di Pemkab juga telah disegel untuk kepentingan pengamanan awal.
“Karena telah disegel, kami ingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang mencoba melewati atau mengubah bentuk segel “KPK Line” tersebut,” ujarnya.
Menurut dia, tim penyidik masih di lapangan dan proses klarifikasi masih berjalan.
“Jadi kami belum bisa menyampaikan informasi. Hasil kegiatan ini akan kami sampaikan melalui konferensi pers sore atau malam ini,” tukas dia. (Gan)


