Bekasi Semakin Bersinar, Dispenda: Peningkatan Pajak Meningkat

POSKOBERITA.COM, CIKARANG PUSAT – Perolehan pajak di Kabupaten Bekasi mengalami peningkatan. Hal ini terkait dengan sistem pembayaran secara online (Daring = dalam jaringan). Peningkatan tersebut mencapai Rp30 miliar yaitu 28 persen.

Perolehan dari 9 jenis pajak di Kabupaten Bekasi hingga April 2018 mencapai Rp129 miliar. Jumlah tersebut melebihi pendapatan dari tahun sebelumnya di bulan yang sama mencapai Rp99 miliar.

“Pembayaran pajak menggunakan sistem online sejak awal Januari 2018. Jadi tidak ada body contact antara wajib pajak dengan petugas pajak,” ujar Kabid Pajak Daerah dan Lainnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Betty Kusumawardani.

Dari pendapatan pajak pada triwulan I di 2017 dan 2018 terdapat selisih sekitar Rp30 miliar. Menurut Betty, sebelumnya menggunakan sistem online, pengusaha kesulitan untuk membayar pajak.

“Ada perbedaan pendapatan pajak di triwulan I. Mungkin dulu orang kesulitan untuk membayar pajak, karena sibuk. Tapi sekarang kan bisa melalui online, jadi bisa di mana saja bayarnya dan lebih mudah,” terangnya.

Pendapatan pajak di tiga bulan pertama 2018 itu dari 9 jenis pajak. Yaitu pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, air tanah, sarang burung walet serta pajak mineral bukan logam dan batuan. “Untuk pajak mineral bukan logam dan batuan belum ada. Karena payung hukumnya saat ini masih dikaji di kementerian,” bebernya.

Dari 9 jenis pajak tersebut, target seluruhnya di tahun ini mencapai Rp452.674.000.000. Dari semua jenis itu, target pajak penerangan jalan menjadi yang terbesar yakni Rp288.250.000.000.

Sementara itu, Sekretaris Bapenda Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo menuturkan, tahun 2018 pihaknya memulai pelayanan berbasis online, demi meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak daerah. “Untuk pelaporan dan pembayaran pajak daerah langsung bisa masuk ke kas daerah, dilaksanakan secara online,” tuturnya.

Dengan mengimplementasi pelayanan pajak daerah secara online menurutnya dapat memberi kemudahan bagi wajib pajak, selain itu para wajib pajak juga tidak diharuskan datang ke kantor, melainkan hanya perlu klik di komputer nantinya sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga bisa lebih maksimal.

“Manfaatnya sangat besar apabila dengan penerapan secara sistem dan kebocoran kebocoran masyarakat juga dapat dicurigai untuk kepentingannya apa,” jelasnya.

Gatot menuturkan, keberadaan Meikarta di Cikarang Selatan bisa mendongkrak berkembangnya perekonomian di Kabupaten Bekasi dan sekitarnya. “Berkembangnya perekonomian dari kegiatan usaha atau investasi Meikarta. Juga memunculkan potensi pendapatan berupa obyek pajak daerah,” jelasnya.

Terkait potensi tersebut, dapat diukur setelah kegiatan usaha di wilayah setempat yang sudah berjalan. Gatot menyakini, kehadiran Meikarta nantinya bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari beberapa sektor.

Misalnya, pajak dari restoran, dan lain-lain. Selain daerah, kata dia, keuntungan lainnya juga akan dirasakan oleh pemerintah pusat. “Harapan kami, Meikarta membawa dampak positif untuk pemerintah daerah,” pungkasnya. (ADV)