LAMI : Revitalisasi Sekitar Rp. 9 Miliar Stadion Sangnawalu Kota Pematangsiantar Diduga Sarat KKN

PEMATANGSIANTAR – Pekerjaan proyek Revitalisasi Stadion Sangnawalu Kota Pematangsiantar tahun anggaran 2017 diduga tidak seusai begsteg. Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia, Jonly Nahampun kepada wartawan, Senin (5/3).

“Kami dari LAMI, mendapatkan informasi dari masyarakat adanya dugaan bahwasannya pekerjaan proyek Revitalisasi Stadion Sangnawalu Kota Pematangsiantar yang dilakukan Dinas PUPR dinilai tidak dikelola dengan baik,” ucap Jonly.

Terang dia, program untuk peningkatan sarana dan prasarana aparatur itu menghabiskan anggaran sebesar Rp. 9.966.100.000, dengan masa pelaksanaan 88 hari dan 180 hari pemeliharaan.

“Proyek ini diduga ada indikasi KKN dan juga adanya berpotensi kerugian negara, serta kurangnya pengawasan. Kami minta penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terkait kegiatan itu,” pungkas Jonly. (*)