POSKOBERITA.COM, CIKARANG PUSAT – Forum BPD Kabupaten Bekasi mengusulkan agar pemilihan anggota BPD cukup dilakukan melalui keterwakilan unsur masyarakat dan tidak dipilih secara langsung.
Ketua Forum BPD Kabupaten Bekasi, Zuli Zulkifli mengatakan, pemilihan anggota BPD secara langsung, akan berdampak terhadap tingginya cost atau biaya pemilihan yang dibebankan kepada APBDes.
Selain memerlukan biaya besar, kata Zuli, pemilihan secara langsung juga akan berpotensi menimbulkan manuver politik uang dalam pemilihan anggota BPD.
“Bisa saja orang yang tidak memiliki integritas di pemerintahan desa, nantinya bisa duduk sebagai anggota BPD hanya karena punya uang. Ini kan bahaya,” kata Zuli, usai pertemuan Forum BPD bersama Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), yang membahas Peraturan Bupati (Perbup) tentang tata cara pemilihan anggota BPD, Selasa (21/11) sore.
Zuli menambahkan, kalaupun keputusannya pemilihan anggota BPD harus dipilih secara langsung, maka anggarannya harus dicover oleh APBD Kabupaten Bekasi.
“Kami dari Forum BPD mengajukan opsi agar pemilihan BPD ini nantinya dilakukan secara tidak langsung. Ini kan aspirasi kita dan keputusannya tetap ada di Bupati karena yang dibahas inikan Perbup,” kata Zuli.
Kasie Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Desa di DPMPD Kabupaten Bekasi, Benni Yusnandiar mengatakan, hasil pembahasan pertemuan hari ini akan menjadi masukan dalam pembuatan Perbup yang tentang berisi tentang Pemilihan anggota BPD.
“Perbub ini sendiri ditargetkan selesai sebelum pemilihan BPD yang akan berlangsung di 153 Desa di Kabupaten Bekasi sebelum Agustus di tahun 2018 mendatang,” kata Benny. (red)