Anggaran Program Disnaker Kab Bekasi Diduga Salah Sasaran

0
1388

POSKOBERITA.COM, BEKASI – Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Bekasi meminta penegak hukum untuk mengusut dugaan adanya kerugian negara di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi, yang menganggarkan untuk dua kegiatan program pada Tahun Anggaran 2015 dan 2016.

Koordinator LAMI, Prima Pustaha mengatakan, pihaknya yang mendapat informasi dari masyarakat serta melakukan investigasi, bahwa kegiatan program Dinas Tenaga Kerja yaitu program peningkatan kesempatan kerja dan program peningkatan kualitas dan produktifitas tenaga kerja, menjadi bancakan para oknum pejabat Disnaker.

“Pada tahun anggaran 2015, Disnaker mengucurkan dana sebesar sekitar Rp13 Miliar untuk program peningkatan kualitas dan produktifitas tenaga kerja,” kata Prima kepada awak media.

Dikatakan Prima, kurangnya pengawasan anggaran dalam pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2015 tersebut, membuat di Tahun 2016 dianggarkan lagi hingga belasan miliar, dengan program yang sama yaitu peningkatan kualitas dan produktfitas tenaga kerja.

Sehingga, anggaran tersebut diduga menjadi bancakan oknum pejabat di Dinas Tenaga Kerja. “Pada Tahun 2016 itu ada pelatihan boiler, forklit, host crane dan pelatihan welder yang diduga sarat KKN dengan kerjasama pihak kawasan industri,” paparnya.

Ditambahkan Prima, kegiatan anggaran untuk program peningkatan kesempatan kerja dengan anggaran sekitar Rp14 Miliar pada Tahun Anggaran 2016, juga menjadi bahan bancakan. Pasalnya, program pelatihan tersebut bukan ciri khas Kabupaten Bekasi.

“Pelatihan usaha mandiri pembuatan bandeng presto itu program jiplakan setiap tahun. Kemudian, ditambah lagi ada pelatihan usaha mandiri pembuatan cuek di Kecamatan Tambun Selatan,” bebernya.

“Karena kami tidak mengabaikan azas praduga bersalah, semuanya kami serahkan kepada penegak hukum,” pungkasnya. (ref/red)