Presiden Jokowi Teken Perpres Percepatan Pelaksanaan Berusaha

0
1054

JAKARTA – Pemerintah awal tahun depan akan membangun gedung khusus dalam rangka mendorong investasi dan mempercepat pengurusan perijinan.

Dengan dibangunnya gedung tersebut diharapkan semua proses perizinan akan tuntas dalam satu tempat dan hanya dalam hitungan jam. Langkah ini merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi Jilid XVI tentang percepatan pelaksanaan berusaha dan  kemudahan berinvestasi atau single submission yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (31/8/17) pagi di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.

Jokowi dalam sambutannya menekankan, agar semua pihak tidak melupakan bahwa Indonesia telah meraih banyak prestasi seperti negara layak investasi (investment grade) dari tiga lembaga peringkat internasional sekaligus, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan yang tinggi, inflasi dan suku bunga yang cukup rendah, peringkat kemudahan berbisnis (doing of bussiness) yang telah membaik.

Tercatat, Indonesia menempati peringkat ke-91 saat ini dari sebelumnya di 120 dan ditargetkan bisa menempati posisi ke-40.

“Sekarang ini kita punya momentum yang bagus dan harus dimanfaatkan secepat-cepatnya, jangan sampai kita tidak dapat apa-apa. Banyak sekali momentum tapi kita senangnya seperti Saracen. Pengusaha juga kalau ditanya soal investasi lebih memilih wait and see, apa yang di-wait, apa yang di-see, heran saya,” ujarnya.

Momentum ini, dikatakannya, jangan sampai lewat begitu saja. Untuk itu, diharapkan melalui Perpres Percepatan Pelaksanaan Berusaha ini diharapkan mampu mendorong kepercayaan diri investor.

Perpres ini, dikatakannya, akan diikuti oleh pembentukan Satgas Investasi dan Reformasi Peraturan.

“Targetnya awal tahun, Januari Februari, kita harus memiliki gedung khusus untuk urusan perizinan. Daerah juga nanti urusnya di sini. Sistem aplikasi lagi kita urus,” kata Jokowi.   (***)