Panwaslu Kabupaten Bekasi Terima Laporan Kades Terlibat Pilkada

0
1377

POSKOBERITA.COM, CIKARANG — Panwaslu Kabupaten Bekasi, menerima laporan terkait kepala desa (Kades) yang terlibat mendukung salah satu pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017.

“Para kades tersebut diketahui turut berpartisipasi pada saat salah satu pasangan calon mendaftarkan diri di KPU,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi di Kabupaten Bekasi, Sabtu (5/11).

Menurut dia, laporan itu didapatnya berupa visual gambar, dan kades ini juga diduga kuat terlibat saat masa pencalonan di KPU lalu. Dengan adanya laporan keterlibatan kades ini, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan juga mendengar klarifikasi atas dugaannya.

“Pemberian sanksi tetap berlaku bagi pasangan calon manapun atau kepala desa yang membantunya,” katanya.

Bukan tidak mungkin bila ada oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang juga ikut meramaikan, tetapi pemberian sanksi tetap berlaku. Dikarenakan kewenangan PNS sudah diatur dan salah satu bunyi aturan itu adalah pegawai dilarang keras untuk mengikuti kampanye, bila ditemukan maka akan diberi penundaan kenaikan pangkat atau penurunan jabatan serta pemecatan.

Ia menambahkan dalam keikutsertaan kades ini tidak hanya dalam bentuk dukungan melainkan juga diutarakan melalui media sosial. Tentu ini harus segera dilakukan pemanggilan secepatnya terkait beberapa bukti dan laporan itu. Dikarenakan tugas utama kades yaitu melakukan pelayanan kepada masyarakat sekitarnya.

Bila seorang kades dibiarkan untuk mengikuti kampanye dan juga sebagai tim sukses, maka akan berimbas buruk bagi Panwaslu Kabupaten Bekasi dan akan mendapat cercaan dari semua kalangan. Demi menegakkan aturan yang ada di undang-undang Republik Indonesia maka harus ditindak secara tegas. Agar kedepannya tidak ada lagi yang berani melanggar aturan.

Akbar menjelaskan dalam penanganan kasus ini akan segera dilakukan penindakan dengan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan terkait laporan itu. Dan juga mempelajari tentang peran sertanya disaat kades itu ada disana, dikarenakan dalam penyidikan ada beberapa tahapan regulasinya. (pb/antara/republika)