POSKOBERITA.COM, JAMBI – Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia kecewa kepada Pemkot Jambi dan sangat prihatin atas kasus siswi SMP di Kota Jambi, SFA, dilaporkan ke polisi oleh Pemkot Jambi usai mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Pasha. Diketahui, kritikan itu dilontarkan SFA di akun TikTok pribadinya pada 3 Mei 2023 lalu.
Siswi SMP ini merasa kesal dan ingin mencari keadilan soal kerusakan rumah dan sumur neneknya bernama Hafsah akibat angkutan berat dari perusahaan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari yang beralamat di kawasan Payo Selincah, Kota Jambi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPP LAMI, Jonly Nahampun mengatakan kecewa kepada Pemkot Jambi yang telah melakukan laporan ke penegak hukum terhadap siswi itu yang mengkritisi Pemkot Jambi padahal mencari keadilan, menurut Jonly menyanyayangkan kriminalisasi yang dilakukan Pemkot Jambi tersebut.
“Seharusnya Pemkot Jambi melakukan mediasi dalam persoalan kerusakan rumah dan sumur neneknya bernama Hafsah akibat angkutan berat dari perusahaan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari yang beralamat di kawasan Payo Selincah, Kota Jambi, atau melakukan solusi bukannya melakukan kriminalisasi, kami sangat prihatin dan kecewa kepada Pemkot Jambi,” kata Jonly.
Terang dia, Ibu Habsah merupakan seorang veteran yang telah menempati rumahnya di Kelurahan Payo Selincah Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi sejak 1960 silam dan seharusnya Pemkot Jambi memperjuangkan serta memperhatikan nasib veteran tersebut agar mendapatkan ganti rugi kerusakan akibat kerugian dalam persoalan itu.
“Kami akan melakukan aksi demontrasi ke Komisi Pemberatan Korupsi atas dugaan penyelewengan jabatan atas perijinan perusahaan tersebut dan agar bisa kasus ini diusut tuntas supaya terang benderang,” tandasnya. (red)