POSKOBERITA.COM,CIKARANG -Pedagang pasar Baru cikarang menolak relokasi yang dicanangkan oleh PJ Bupati Kabupaten Bekasi, penolakan tersebut setelah kehadiran PJ Bupati Kabupaten Bekasi datangi ke (GCC) Grand Cikarang City sebagai tempat relokasi, belum lama ini.
Sebelumnya pedagang pasar cikarang juga menggelar dialog bersama anggota Komisi VI DPR-RI Dr. Rieke Diah Pitaloka dan wakil pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Soleman SE guna menyerap aspirasi pedagang yang dalam jangka waktu dekat ingin di pindahkan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi (29/8).
Menindaklanjuti kegiatan dialog tersebut perwakilan pedagang yang mengatasnamakan (FKP2B) Forum Komunikasi Pedagang Pasar Baru Cikarang datangi PJ Bupati Kabupaten Bekasi Dani Ramdhan di ruang kerjanya yang juga di temani oleh Rieke Diah Pitaloka sebagai anggota komisi VI dan Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Soleman SE.
Dalam pertemuannya PJ Bupati Menjelaskan kepada FKP2B pemindahan atau relokasi yang di lakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi berdasarkan keselamatan pengunjung dan pedagang melihat bangunan pasar terlihat rapuh dan ingin mengelola pasar agar nyaman di lihat.
Menanggapi hal tersebut Yuli Sri Mulyati Ketua Umum FKP2B dengan tegas menjabarkan secara historis pasar dan perjalanan FKP2B dalam menolak pasar yang sebelumnya menggunakan system (BOT) Build Operate and Transfer.
“Jadi memang sebelumnya FKP2B menolak pembangunan pasar yang dilakukan dengan system BOT atau dengan dana swasta yang di lakukan pemerintahan Bu Neneng HY, hal tersebut justru di kabulkan oleh pemerintah dengan melakukan pemutusan kontrak, dan perlu di ingan dalam tuntutan kami pada aksi 6 tahun lalu,satu di antaranya pemerintah harus mampu membangun pasar dengan anggaran APBD/APBN dan ini yang belum terealisasi, padahal sudah dapat sinyal dari anggota DPR-RI ibu Rike membangun pasar dengan APBN, pada prinsipnya dalam dialog kami menegaskan menolak relokasi pedagang ke GCC dengan berbagai alasan, “kata Yuli ketua Umum FKP2B
Sementara itu menyinggung pernyataan PJ Bupati Kabupaten Bekasi dalam dialognya bahwa relokasi pedagang ke GCC, Pedagang dapat berdagang gratis dalam jangka waktu satu tahun, hal tersebut mendapattanggapan serius dari anak pedagang Nugi Trinanda.
“kemarin Pak PJ Bupati Dani Ramdhan dalam dialog kami bersama menjelaskan pemindaha pedagang ke lokasi perumahan GCC, pedagang bisa berdagang gratis selama satu tahun, hal itu di ungkapkan oleh PJ Bupati yang sama-sama kita dengar, artinya secara logika dengan pernyataan satu tahun gratis di GCC itu artinya tahun kedua kemungkinan pedagang harus mengeluaran biaya tempat untuk dagangannya,” kata Nugi anak seorang pedagang Cikarang (4/9).
Selain itu Nugi menjelaskan dengan kebijakan yang cukup lama bagi nasib para pedagang, nugi menyinggung masa jabatan yang kini di emban oleh PJ Bupati Kabupaten Bekasi.
“Pak PJ mengakui jabatannya sampai bulan Mei tahun 2023. Apa bila tidak di perpanjang oleh Kemendagri, Itu artinya jika benar PJ Bupati Kabupaten Bekasi menjabat hanya sampai bulan Mei 2023, PJ akan meninggalkan permasalaahan yang lebih serius bagi para pedagang, sedangkan pemindahan pedagang ke GCC ini belum ada rencana pasar cikarang ingin di bangun dengan skema seperti apa, karena pak PJ mengakui bahwa soal pasar cikarang sedang keterdapatan kasus hukum dengan pemenang tender sebelumnya, jadi pak PJ dengan taklinenya Berani saya meminta pak PJ jangan ceroboh dalam mengambil kebijakan, selain itu kami menuntut DPRD Kabupaten Bekasi membentuk Pansus soal pasar,” tegas Nugi (red/bbs)