POSKOBERITA.COM, BEKASI – Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi soroti pengelolaan anggaran, tata kelola pemerintahan dan sinergitas antara stakeholder di Pendidikan Kabupaten Bekasi.
Rusdy Haryadi Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi menyampaikan salah satu hal yang disoroti ialah persoalan budgeting controlling pengawasan dan legislasi yang menjadi kewenangan DPRD guna mendapatkan hasil yang efektif dan efisien di Dinas Pendidikan.
“Bahwa kami juga mengupayakan agar semua program terlaksana untuk memajukan dunia pendidikan ini bisa terealisasi dengan sebaik-baiknya,” ungkap Rusdy Haryadi di Komplek Pemkab Bekasi Rabu, (31/22)
Rusdy sapaan akrabnya menjelaskan, dengan sudah di sahkan Perda no. 1 tahun 2021 terkait dengan pengelolaan Pendidikan di Kabupaten Bekasi merupakan salah satu payung untuk regulasi terhadap permasalahan pendidikan di Kabupaten Bekasi.
“Ya salah satu hal lahirnya Perda ini adalah Kami ingin membuat satu payung hukum satu payung regulasi terhadap banyak persoalan-persoalan yang kita ingin selesaikan, “ ujarnya
Disisi yang bersamaan, Rusdy menjelaskan lahirnya Perda ini merupakan jawaban persoalan yang menjawab kesejahteraan kepada tenaga pendidik dan mendorong peningkatan sekolah di Kabupaten Bekasi.
“Regulasi yang mengatur diantaranya adalah soal kesejahteraan kepada tenaga pendidik lalu di sana mengatur terkait mendorong peningkatan sekolah, dengan kita dorongnya hal-hal tersebut kami berharap dapat membuat Kabupaten Bekasi menjadi lebih baik lagi.” tandasnya (adv)