POSKOBERITA.COM, BEKASI – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam melakukan sidak langsung ke Kali Sadang sebagai salah satu upaya guna menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait aduan pembuangan Limbah B3 di wilayah Cibitung.
“Pertama, Kita meminta kepada pemerintah khusus nya Dinas Lingkungan Hidup untuk memberikan Sanksi Tegas agar ada efek jera bagi perusahaan-perusahaan yang membuang limbah sembarangan,” ucapnya Sabtu (11/06)
Saeful sapaan akrabnya juga menyampaikan ia juga meminta agar perusahaan diberikan sanksi pidana dan juga sanksi administratif sebagai salah satu upaya agar memberikan efek jera.
“Tindakan tegas terhadap perusahaan – perusahaan semoga memberikan efek jera dan diharapkan bisa di tuntaskan dengan baik,” ungkapnya
Disisi yang bersamaan ia juga menyampaikan agar Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperhatikan jembatan penghubung ke pasar rengas untuk segera direnovasi.
“Saya merekomendasikan terkait jembatan penghubung ke pasar rengas untuk segera di renovasi, sebab ada tiang penyangga yang kelak nantinya akan menjadi penumpukan sampah di karena kan tersangkut oleh tiang penyangga akan lebih baik tiang nya di hilangkan,” tandasnya (adv)